Kakanwil Kemenkumham Apresiasi Penggagalan Pil Diduga Narkoba di Lapas Porong

Kakanwil Kemenkumham Apresiasi Penggagalan Pil Diduga Narkoba di Lapas Porong AU, pengunjung Lapas Porong yang kedapatan hendak menyelundupan narkoba jenis pil.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh Kanwil Kemenkumham Jatim. 

Sipir Lapas Kelas I Surabaya di Porong berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 200 butir pil diduga ekstasi ke dalam lapas, Selasa (31/3). Langkah ini diapresiasi Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Penggagalan upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lapas Porong itu dibenarkan Krismono usai mendapatkan laporan dari Kalapas Porong Tonny Nainggolan. 

Krismono bercerita bahwa sekitar pukul 18.10 WIB seorang pengunjung berinisial AU memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang. “Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk WBP berinisial YTS dan RSP,” ujarnya.

Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas penjaga pintu utama (P2U) meminta AU untuk masuk ke Portir. Petugas pun mengunci pintu I dan II dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan yang dibawa AU melalui mesin X-Ray. Pada mesin X-Ray, petugas melihat bungkusan mencurigakan. Paket yang berisi sweater baru itu pun digeledah. 

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

“Ternyata di dalam lipatan sweater berwarna biru tua itu terdapat dua bungkusan plastik berisi pil yang diduga narkotika,” lanjut Krismono.

Petugas P2U kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Porong. Dilanjutkan dengan koordinasi dengan pihak Polsek Porong. Pihak lapas lalu menyerahkan AU dan barang bukti yang ada kepada polisi. 

Karena ulah hendak menyelundupkan pil berwarna merah muda itu, kedua WBP yang diduga terlibat kejadian tersebut yaitu YTS dan RSP diperiksa secara intensif. “Saat ini keduanya diletakkan di sel isolasi sambil menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian,” tutur Kalapas Tonny.

Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

Dengan prestasi ini, kakanwil memberikan apresiasi dan menyatakan akan memberikan reward kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya terlarang tersebut. “Ini menjadi bukti bahwa kami tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkotika,” tutupnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO