Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto, saat pemaparan capaian selama 1 tahun.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - BNN Sidoarjo mengamankan 236 penyalahguna narkotika sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, 235 orang diputuskan menjalani rehabilitasi, sementara satu orang diproses hukum lebih lanjut setelah melalui mekanisme asesmen terpadu.
Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto, menjelaskan penanganan dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"Jadi dari ratusan ini kita asesmen melalui tim yang terdiri dari jaksa, polisi, hingga dokter untuk menilai secara komprehensif menentukan apakah pengguna layak direhabilitasi atau diproses pidana," ujarnya saat pemaparan capaian kinerja BNN Sidoarjo, Senin (29/12/2025).
Hasil asesmen menunjukkan mayoritas pengguna lebih tepat menjalani rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, di lembaga rehabilitasi masyarakat dan Klinik BNN Sidoarjo. Selain itu, pihaknya juga memperkuat upaya pemberantasan dengan operasi gabungan lintas sektor.
"Dalam Operasi Kepatuhan Sosial November 2025, petugas melakukan tes urine terhadap 150 orang di sejumlah titik rawan narkoba. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif," kata Gatot.
Mereka diketahui menyalahgunakan narkotika jenis benzodiazepine dan MDMA. Di sisi pencegahan dan pemulihan, BNN Sidoarjo menjalankan program advokasi ketahanan keluarga, desa bersih narkoba (Bersinar), serta diseminasi informasi bahaya narkoba. Sementara itu, 31 klien pascarehabilitasi mendapat pendampingan lanjutan.
"Pendampingan lanjutan kami lakukan bukan hanya mencegah kekambuhan tapi memperkuat agar mereka bisa diterima lagi di masyarakat," ucap Gatot. (cat/mar)







