BNN Kabupaten Pasuruan Razia PSK di Prigen, 1 Orang Positif Narkoba

BNN Kabupaten Pasuruan Razia PSK di Prigen, 1 Orang Positif Narkoba Razia yang dilakukan BNN Kabupaten Pasuruan di Kecamatan Prigen.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - BNN Kabupaten Pasuruan menggelar razia tes urine terhadap pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah wisma kawasan wisata Prigen pada Selasa (16/12/2025) malam. Agenda tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Razia menyasar 3 wisma lokalisasi PSK di wilayah Watu Adem, Kecamatan Prigen. Kegiatan dipimpin langsung oleh BNN Kabupaten Pasuruan dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) guna memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib.

Sebelum tes urine dilakukan, petugas gabungan menggeledah penjaga wisma dan para PSK, termasuk memeriksa kamar-kamar untuk mengantisipasi keberadaan narkotika maupun barang terlarang lainnya.

Sebanyak 13 orang diperiksa, terdiri dari 10 PSK dan tiga penjaga villa. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki, menegaskan bahwa individu yang terindikasi positif langsung diamankan untuk menjalani pembinaan dan asesmen lanjutan. 

“Asesmen tersebut dilakukan guna mengetahui tingkat keparahan penggunaan narkotika serta menentukan langkah penanganan berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, razia serupa akan terus digelar dalam waktu dekat dengan menyasar sejumlah tempat hiburan dan lokasi rawan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan. 

“Yang positif langsung kita amankan untuk diberikan pembinaan dan dilakukan asesmen,” tuturnya. (maf/par/mar)