TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Trenggalek telah memberlakukan penutupan terhadap 24 jalan yang berbatasan dengan kabupaten lain sejak tiga hari yang lalu.
Penutupan akses perbatasan ini, kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek Ramelan, dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Bupati Trenggalek tentang pembatasan akses pintu masuk ke Trenggalek.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
Selain itu, tujuan penutupan jalan kabupaten tersebut dalam upaya Pemkab Trenggalek mendeteksi pendatang yang masuk ke wilayah Trenggalek.
"Masyarakat yang datang ke Trenggalek harus masuk lewat tiga check point, yaitu Terminal Durenan, Anjungan Cerdas Nglinggis, dan Besuki Panggul. Dengan demikian kita akan mudah mendeteksi apakah pendatang tersebut memiliki gejala Covid 19 apa tidak," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (1/4).
Ia pun meminta agar masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan tersebut bisa memahami dan bisa menerima kebijakan pemkab Trenggalek saat ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
"Kami berharap masyarakat di wilayah perbatasan bisa memahami dan menerima kebijakan ini. Karena semua yang kita lakukan saat ini demi masyarakat Trenggalek, agar kita semua terhindar dari Covid-19," harapnya.
Berikut 24 jalan kabupaten yang ditutup oleh Dinas PUPR :
1. Bendungan (batas Tulungagung) - Ngares
Baca Juga: Hearing Jalan Rusak Plumpit-Dongko, Wakil Ketua DPRD Pastikan Perbaikan Jalan Bulan Februari 2025
2. Dermosari - Tumpak Pelem (batas Ponorogo)
3. Kedunglurah - Ngepeh (batas Tulungagung)
4. Simpang 4 Dusun Tugu Durenan - Suwaluh/batas Tulungagung
Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025
5. Tekol - Malasan (Pakel batas Tulungagung)
6. Simpang 4 Karanganom - Kendal (batas Tulungagung)
7. Karanganom - Jeruk (Kendal batas Tulungagung)
Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Sebut Pembangunan Infrastruktur Tak Merata
8. Kamulan - Notorejo (batas Tulungagung)
9. Gemaharjo - Sedayugunung /batas Tulungagung
10. Bendungan - Sooko (batas Ponorogo)
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
11. Masaran - Sriti (batas Ponorogo)
12. Masaran - Ngadirojo (batas Ponorogo)
13. Karanganyar - Tumpuk (batas Ponorogo)
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
14. Winong - Semanding (batas Ponorogo)
15. Blaring - Suwaluh (batas Tulungagung)
16. Tanggaran - Ngandel (batas Ponorogo)
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
17. Cepoko (batas Ponorogo) - Tanggaran
18. Nggaren - Tempuran (batas Ponorogo)
19. Sumbermadu - Tumpakpelem (batas Ponorogo)
20. Sidomulyo - Ngrayun (batas Ponorogo)
21. Karangtengah - Terbis (batas Pacitan)
22. Klepu (batas Pacitan) - Karangtengah
23. Cupuk - Semanding (batas Ponorogo)
24. Kalakbabar - Semanding (batas Ponorogo). (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News