BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron melantik Ir. Ishak Sudibyo, M.M. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Drs. Setidjabudi, M.M. di Aula Diponegoro Kantor Bupati Bangkalan, Kamis (2/4/2020).
Ra Latif -sapaan Bupati Bangkalan- mengatakan bahwa pelantikan ini dilakukan, karena sejak tanggal 1 April 2020 jabatan Pj Sekda mengalami kekosongan, setelah Setidjabudi purna tugas. Sehingga, diperlukan pelantikan untuk posisi Pj Sekda yang baru.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Rencanakan Pengembangan KEK Maritim di Kawasan Pesisir
Pemkab Bangkalan sendiri sebenarnya sudah menggelar lelang jabatan Sekda, dan 3 pejabat yang lolos telah diajukan ke Komisi ASN. "Tapi karena surat yang dikirim ke komisi ASN belum ada balasan, di mana 3 orang lolos pendaftaran Sekda masih harus menunggu keputusan dari komisi ASN," ujarnya.
Dalam keadaan ini, Ra Latif mengaku telah meminta izin ke gubernur untuk melantik Pj Sekda baru dan akan berupaya secepatnya melakukan penetapan.
Sementara kepada Ishak Sudibyo sebagai Pj. Sekda yang baru dilantik, Ra Latif berpesan agar bisa mengawasi program-program pemkab yang sudah direncanakan, sehingga bisa berjalan dengan baik. Terutama dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Jadi Transit PSK, DPRD Rekomendasikan Penutupan Warung di Lingkungan SGB
Bupati Bangkalan Pj. Sekda bekerja maksimal di kondisi pandemi Covid-19 yang semakin dahsyat. "Jabatan sebagai penjabat (Pj) sementara sama dengan jabatan Sekda definitif," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Ishak Sudibyo menyatakan siap melaksanakan instruksi bupati. Ia mengutarakan akan melakukan efisiensi anggaran terhadap kegiatan yang kurang penting, untuk dialihkan terhadap penanganan Covid-19.
"Dalam penanganan Covid-19, kami akan mencoba berkoordinasi untuk melakukan pengecekan secara besar-besaran sesuai instruksi dari presiden," ujarnya.
Baca Juga: Jembatan di Kokop Bangkalan Ambruk Usai Hujan Deras, Akses Warga Terputus
Diketahui, Ishak Sudibyo saat ini merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News