BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron melantik Ir. Ishak Sudibyo, M.M. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Drs. Setidjabudi, M.M. di Aula Diponegoro Kantor Bupati Bangkalan, Kamis (2/4/2020).
Ra Latif -sapaan Bupati Bangkalan- mengatakan bahwa pelantikan ini dilakukan, karena sejak tanggal 1 April 2020 jabatan Pj Sekda mengalami kekosongan, setelah Setidjabudi purna tugas. Sehingga, diperlukan pelantikan untuk posisi Pj Sekda yang baru.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Pemkab Bangkalan sendiri sebenarnya sudah menggelar lelang jabatan Sekda, dan 3 pejabat yang lolos telah diajukan ke Komisi ASN. "Tapi karena surat yang dikirim ke komisi ASN belum ada balasan, di mana 3 orang lolos pendaftaran Sekda masih harus menunggu keputusan dari komisi ASN," ujarnya.
Dalam keadaan ini, Ra Latif mengaku telah meminta izin ke gubernur untuk melantik Pj Sekda baru dan akan berupaya secepatnya melakukan penetapan.
Sementara kepada Ishak Sudibyo sebagai Pj. Sekda yang baru dilantik, Ra Latif berpesan agar bisa mengawasi program-program pemkab yang sudah direncanakan, sehingga bisa berjalan dengan baik. Terutama dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Bupati Bangkalan Pj. Sekda bekerja maksimal di kondisi pandemi Covid-19 yang semakin dahsyat. "Jabatan sebagai penjabat (Pj) sementara sama dengan jabatan Sekda definitif," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Ishak Sudibyo menyatakan siap melaksanakan instruksi bupati. Ia mengutarakan akan melakukan efisiensi anggaran terhadap kegiatan yang kurang penting, untuk dialihkan terhadap penanganan Covid-19.
"Dalam penanganan Covid-19, kami akan mencoba berkoordinasi untuk melakukan pengecekan secara besar-besaran sesuai instruksi dari presiden," ujarnya.
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
Diketahui, Ishak Sudibyo saat ini merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News