Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Progam Bunga Nol Persen untuk UMKM: Harus Tepat Sasaran

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com -Ketua Komisi II DPRD Bangkalan, Hotib Narzuki, mengapresiasi program subsidi bunga nol persen yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil yang selama ini terkendala akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

“Program subsidi bunga nol persen ini menjadi pemantik tumbuhnya ekonomi kerakyatan di Bangkalan. Selama ini banyak pelaku UMKM yang sulit berkembang karena keterbatasan modal usaha,” ujarnya.

Politikus PKB itu menilai bantuan pembiayaan dengan bunga nol persen dapat membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk memperkuat usaha dan meningkatkan daya saing produk.

Ia menyebut akses permodalan selama ini masih menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha kecil di tengah tantangan ekonomi.

“Karena akses permodalan sering menjadi hambatan utama, maka kebijakan subsidi ini akan menjadi dorongan positif bagi pelaku UMKM agar lebih berdaya dan mampu bangkit,” katanya.

Hotib juga mendorong pelaku UMKM terus berinovasi dalam mengembangkan produk usaha.

Ia menilai peningkatan kualitas produk, kemasan, hingga strategi pemasaran penting dilakukan agar memiliki nilai jual dan daya saing yang lebih kuat di pasaran.

Selain itu, Hotib berharap program subsidi bunga nol persen tidak berhenti sebagai program jangka pendek.

Ia meminta program tersebut dapat berjalan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Bangkalan.

“Komisi II DPRD Bangkalan akan terus memberikan dukungan dan pengawasan agar program ini berkelanjutan, berkembang, dan mampu mengakomodasi kebutuhan UMKM secara luas,” tegasnya.

Meski demikian, Hotib mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar selektif dan tepat sasaran dalam menyalurkan program subsidi tersebut.

Ia menekankan pentingnya pendataan dan penyusunan basis data penerima bantuan secara transparan dan akurat untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

“Jangan sampai pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerima bantuan, sementara pihak yang masih dipertanyakan legalitas maupun aktivitas usahanya malah mendapatkan subsidi,” tandasnya.

Menurut Hotib, pemetaan pelaku UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh mulai sektor hulu hingga hilir agar program berjalan efektif dan tidak menemui kendala di lapangan.

Ia juga mengingatkan penerima subsidi bunga nol persen agar memanfaatkan bantuan tersebut secara produktif untuk pengembangan usaha.

“Karena ini subsidi untuk mendorong produktivitas usaha, maka dana yang diterima harus digunakan untuk memperkuat dan mengembangkan usaha, bukan untuk kepentingan lain di luar usaha,” pungkasnya. (uzi/van)