Sambangi Polrestabes Surabaya, Pesilat Pagar Nusa Minta Penerapan Sila ke-5 Pancasila

Sambangi Polrestabes Surabaya, Pesilat Pagar Nusa Minta Penerapan Sila ke-5 Pancasila Pesilat yang tergabung dalam Persatuan Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Surabaya beraudiensi dengan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran untuk menanyakan perkembangan kasus pengeroyokan yang menimpa pesilat Pagar Nusa. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan Pesilat Kota Surabaya menyambangi Mapolrestabes Surabaya di Jalan Sikatan, Jumat (3/4). Kedatangan mereka untuk meminta polisi menerapkan sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Para pesilat di bawah naungan Nahdlatul Ulama tersebut merasa belum mendapatkan keadilan terkait kasus pengeroyokan 4 pesilat yang berujung tewasnya seorang pesilat.

Baca Juga: Khofifah Didoakan Lanjut sebagai Gubernur Dua Periode oleh Pendekar Pagar Nusa se-Jatim

"Kami datang ke sini untuk meminta pasal ke-5 Pancasila dilaksanakan oleh petugas. Rekan kami tewas dikeroyok tapi tidak ada pelaku yang ditangkap. Tentu rasa keadilan kami terusik," tegas Koordinator pelatih Surabaya, Tri Yudi Effendi.

Yudi melanjutkan, empati pesilat terpanggil saat mengetahui rekannya, Wahyu Eko Prasetyo meninggal dunia di RSUD dr Soetomo, Jumat (3/4). Wahyu menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan selama 13 hari atau hampir dua pekan.

Solidaritas pun muncul dari para pesilat anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) . Sebab, Wahyu adalah korban pengeroyokan massa di kawasan Menanggal pada Selasa (21/3) dini hari.

Baca Juga: Terlibat Politik Praktis, Anggota Pagar Nusa Kota Kediri Terancam Sanksi

"Kami sangat berduka cita atas kematian rekan kami. Apalagi Wahyu dikeroyok tanpa alasan. Ini pengeroyokan, bukan perkelahian. Ini yang harus digarisbawahi. Karena itu, atas nama keadilan kami minta polisi mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku," imbuhnya.

Yudi mengungkapkan, sebagai pesilat yang berada di bawah naungan NU, selalu menjunjung tinggi etika dan supremasi hukum. Karena itu, pihaknya tidak melakukan balas dendam apalagi main hakim sendiri. menempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Surabaya.

Namun, pihaknya mengaku kecewa karena sejak laporan polisi dibuat tanggal 21 Maret 2020, hingga korban akhirnya meninggal dunia dalam perawatan pada 4 April 2020, belum ada perkembangan dari kasus ini. Alih-alih pelaku ditangkap, komunikasi dari penyidik saja tidak ada sampai hari ini.

Baca Juga: SMA Gloria 2 Surabaya Keluarkan Surat Dugaan Arogansi dan Intimidasi kepada Siswanya

"Karena itulah, hari ini kami memutuskan menyambangi Mapolrestabes Surabaya untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Tadi Pak Kasatreskrim, AKBP Sudamiran berjanji akan menangkap pelakunya siapa pun itu. Ya, kami akan tunggu komitmen beliau," ujar pria yang akrab disapa Gareng tersebut. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cari Bibit Atlet dan Tingkatkan Imunitas Warga Surabaya, Merpati Putih Buka Kolat Umum di Mal Sutos':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO