Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan

Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bidang Perekonomian Pacitan, Heru Sukresno.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Bidang Perekonomian Pemkab , Heru Sukresno, belum bisa memastikan terkait pelaksanaan instruksi Presiden Jokowi perihal penanganan kredit.

Menurut Heru, keringanan kredit sepenuhnya kewenangan masing-masing bank atau lembaga keuangan penyelenggara simpan-pinjam maupun leasing. Namun, Heru menegaskan Gugas juga tak tinggal diam. 

"Kalau mereka (bank atau non bank) ada yang nakal, artinya bertindak sewenang-wenang kepada nasabahnya, kami akan tindak tegas. Sebab pemerintah pusat jelas sudah memberikan instruksi seperti itu," ujarnya, Senin (6/4).

Saat ini, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) tersebut, Gugus Tugas lebih terfokus penanganan UMKM dan pekerja yang kehilangan mata pencahariannya.

Untuk itu, Gugus Tugas akan melakukan pemodelan anggaran agar mereka masih bisa tetap bertahan hidup di tengah wabah coronavirus ini. 

"Kita sedang rumuskan bagaimana bantuan yang akan diberikan. Paling tidak kebutuhan dasar mereka bisa terpenuhi selama dua bulan ke depan," jelasnya. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO