Ning Ita Canangkan Wajib Pakai Masker di Kota Mojokerto

"Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, kami menjalankan wajib masker untuk semua. Jadi, siapapun harus memakai masker ketika berkegiatan di luar. Karena, penyebaran Covid-19 paling cepat adalah melalui melalui tetesan air liur (droplet) atau muntah (fomites), dalam kontak dekat tanpa pelindung," tegasnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Mojokerto tidak mengharuskan masyarakat menggunakan masker bedah atau N-95. Justru, masyarakat diperbolehkan menggunakan masker kain karena dapat digunakan berulangkali setelah dicuci bersih. Sementara, masker bedah atau N-95 yang sekali pakai, hanya diperuntukkan bagi petugas medis.

"Mari gunakan masker kain, karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika di luar rumah. Kami ingin, masyarakat paham dan sadar betul untuk menjaga orang lain tetap aman, maka harus dimulai dari diri sendiri. Mari pakai masker, untuk melindungi diri dan orang lain," imbaunya.

Kendati telah menggunakan masker kain, Ning Ita mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan. Seperti physical distancing, selalu mencuci tangan setiap saat, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: