Tidak hanya itu, ia menjelaskan Pemkot mengambil sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Pemkot mengambil kebijakan membatasi kegiatan usaha demi kesehatan dan kebaikan masyarakat. Kemudian, masyarakat diminta untuk aktif berpartisipasi menjaga lingkungannya. Jika ada pendatang baru, lebih baik dibawa ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa sebelum masuk ke rumah. Masyarakat juga bisa melaporkan pendatang baru tersebut, dan dijamin identitasnya akan dirahasiakan. Caranya bisa menghubungi call center 112. Nanti petugas akan turun tangan," ujar Habib Hadi.

Terkait anggaran penanganan Covid-19, lanjut wali kota, Pemkot Probolinggo menganggarkan Rp 57 miliar. "Dana itu berasal dari dana tak terduga sejumlah OPD, anggaran OPD yang digeser sesuai SE Mendagri, dan dana lainnya. Total Rp 57 miliar," tegas Hadi.










