TUBAN, BANGSAONLINE.com - Setelah ditetapkan zona merah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban langsung menambah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 45 miliar. Sehingga total anggaran yang disiapkan Pemkab Tuban untuk mengatasi wabah Covid-19, menjadi Rp 60 miliar.
"Anggaran awal Rp 15 miliar, dan kami tambah menjadi Rp 60 miliar," ujar Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat dikonfirmasi, Jum'at (10/4).
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Penambahan anggaran sebesar itu digunakan untuk pengadaan APD dan ketersedian 229 ruang isolasi yang disiapkan untuk PDP dan pasien terkonfim positif Corona. Selain untuk pemenuhan kesehatan, anggaran dari belanja langsung itu dibuat untuk penyaluran sembako kepada 1.000 pedagang kecil, tukang becak, nelayan, pedagang keliling, dan pekerja lepas lainnya.
Lanjut bupati menjelaskan, sejak ditetapkan zona merah, pihaknya telah memperkuat Gugus Tugas dan menyiapkan sejumlah rencana demi memutus peyebaran Covid-19. Upaya itu meliputi pembuatan Posko Pantau Covid-19 di 3 titik perbatasan Tuban. Seperti di Perbatasan Jatim-Jateng Desa Sukolilo Kecamatan Tuban, kemudian di perbatasan Tuban-Bojonegoro, tepatnya di Kecamatan Soko. Dan, terakhir di Perbatasan Tuban-Lamongan, persisnya berada di Kecamatan Widang.
"Saat ini mulai RT, RW, pemdes, sampai pemerintah kecamatan diminta melaksanakan gugus tugas dengan baik dan benar," tambah bupati.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Bupati mengimbau masyarakat tidak panik terkait keberadaan PDP dan yang positif Corona, karena sudah diisolasi. Sedangkan, untuk keluarga pasien, juga sudah di-tracing dan hasil rapid test negatif.
"Termasuk orang yang sudah kontak dengan pasien juga sudah kami periksa," papar bupati.
Sementara itu, untuk PDP di Kabupaten Tuban di antaranya masih terdapat 2 orang yang berasal dari Kecamatan Jenu dan Kecamatan Palang. Sedangkan, 2 pasien positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Tuban dan saat ini menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Dr Koesma Tuban. Sedangkan 1 pasien positif lainnya berasal dari Kecamatan Semanding dan telah meninggal dunia.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Pasien yang positif asal Kecamatan Tuban kondisinya sudah membaik," pungkas bupati yang juga mantan Ketua PCNU Tuban itu. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News