DPRD Mojokerto Plenokan LKPJ Bupati Pungkasiadi

DPRD Mojokerto Plenokan LKPJ Bupati Pungkasiadi Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto telah menyelenggarakan Rapat Paripurna, dengan agenda pembacaan surat keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, di Graha Whcesa, gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/4).

Bupati Mojokerto Pungkasiadi, yang akrab dipanggil dengan sebutan Pung dalam sambutannya mengatakan, paripurna ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No. 23 thn 2014 Tentang Pemerintah Daerah, di mana pada tanggal 8 April 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mojokerto tahun 2019 kepada DPRD.

Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

“Secara esensial, seluruh yang saya sampaikan tersebut, merupakan laporan hasil implementasi berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun 2019,” ungkap Pung.

Lanjutnya, berdasarkan peraturan pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah tepatnya pada pasal 19 ayat 1, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan lKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Saya sampaikan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2019, berjalan relatif lancar tanpa banyak kendala yang berarti. Hal ini tidak lepas dari tetap terjaganya keharmonisan hubungan dan sinergitas kepentingan antara pihak eksekutif dan legislatif. Juga adanya peran aktif yang berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan lokal terhadap berbagai program Pemkab Mojokerto,” akui Pung.

Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto

Setelah melalui tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mojokerto tahun 2019 telah menghasilkan beberapa rekomendasi kepada eksekutif. Hal tersebut, adalah merupakan salah satu bentuk tanggapan yang sifatnya membangun khususnya terhadap Kinerja Pemkab Mojokerto, pada tahun 2019 dan tahun-tahun mendatang. (ris/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO