SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (28/4) besok, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya di Graha Sawunggaling Lantai 6 Surabaya, Sabtu (25/04).
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, rapat koordinasi juga dihadiri jajaran samping. Tujuan utamanya adalah untuk menyamakan persesi dalam pelaksanaan PSBB yang berlangsung 14 hari, agar bisa berjalan efektif dan lancar.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Poin-poin penting tadi sudah dikemukakan dan kita sudah samakan persepsi dengan semua jajaran samping maupun kecamatan, kelurahan, danramil, supaya saat pelaksanaan tidak ada keragu-raguan lagi,” kata Hendro usai acara.
Menurut Hendro, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan PSBB nanti. Karena itu, pihaknya mengaku segera menindaklanjuti dengan pembuatan surat edaran, termasuk pengenaan jam malam dan sebagainya.
“Prinsip pengenaan ini kita lakukan secara persuasif, dan ini dilakukan bersama jajaran samping. Supaya penegakan hukumnya, kemudian pelaksanaan pembatasannya ini bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang boleh dan tidak dilakukan saat diterapkannya PSBB selama 14 hari nanti. Di antaranya, pengendara roda dua dilarang berboncengan, kecuali keluarga dengan alamat yang sama. Sedangkan roda 4 maksimal hanya diperbolehkan 3 orang penumpang.
“Untuk yang lainnya diatur kemudian, termasuk di posko-posko nanti ada penyemprotan dan sebagainya,” jelasnya.
Maka dari itu, sebelum hari pertama diterapkannya PSBB, pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam 3 hari ke depan. Pemkot Surabaya juga menggandeng jajaran Kepolisian, TNI, serta berbagai organisasi masyarakat lain. “Nanti kita undang secara berkala sampai dengan sebelum penerapan PSBB,” ungkapnya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto menambahkan, pihaknya juga siap mendukung penuh dan membantu pemkot dalam pelaksanaan PSBB tersebut. Bahkan, ia mengaku juga siap membantu pemkot bersama TNI mengamankan 17 titik akses pintu masuk ke Surabaya.
“Kita bersama-sama dengan rekan-rekan TNI, rekan-rekan Pemkot siap bahu membahu untuk melaksanakan PSBB tersebut,” tambahnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News