Polsek Pademawu Pamekasan Gencar Berikan Imbauan Cegah Covid-19 di Pasar-pasar Tradisional

Polsek Pademawu Pamekasan Gencar Berikan Imbauan Cegah Covid-19 di Pasar-pasar Tradisional Jajaran Polsek Pademawu saat melakukan imbauan kepada pengunjung pasar.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai daerah zona merah dengan jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 7 orang, jajaran Polsek Pademawu turut melakukan upaya pencegahan virus Corona. Caranya dengan menyampaikan imbauan di pasar-pasar tradisional.

Kegiatan ini dipimpin Wakapolsek Pademawu Ipda Nanang HP. Imbauan yang disampaikan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kepada pengunjung pasar Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Rabu (29/04/20).

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

Dalam imbauan ini, warga diberitahu tentang virus Corona, gejala, atau tanda-tanda terinfeksi virus, dan cara mencegahnya.

"Gejala terkena virus ini, korban akan mengalami batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan susah bernapas. Kemudian warga diimbau jika menemukan atau mendalami gejala ini segera berobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat," imbaunya.

Ipda Nanang juga meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada berita yang sumbernya tidak jelas atau hoax.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

"Selalu menjaga kebersihan dan biasakan mencuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas dengan menggunakan sabun antiseptik. Hindari dulu kebiasaan berjabat tangan atau kontak langsung dengan orang lain dan jaga jarak. Selalu gunakan masker dan disarankan agar tetap di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak," pesannya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Kegiatan ini juga merupakan instruksi dari Mabes Polri agar dilakukan di seluruh Indonesia.

“Kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap laksanakan apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh Pemerintah terkait upaya pencegahan virus Corona karena semuanya itu demi kebaikan kita semua,” pungkasnya. (yen/ian)

Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO