PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polisi tidur yang dipasang oleh salah satu berimbas penutupan jalan di RT 9 RW 4, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Senin (04/05/20).
Penutupan jalan tersebut dilakukan warga karena kesal dengan ulah Pa'ong, salah satu warga yang memasang polisi tidur di jalan depan rumahnya. Polisi tidur itu dinilai warga mengganggu lalu lintas.
Pa’ong, warga RT 9 RW 4 saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya yang memasang polisi tidur tersebut. Namun, ia juga menyayangkan aksi warga yang memblokade jalan menggunakan tumpukan batu.
"Saya bersedia dilakukan mediasi dengan warga. Kalau memang polisi tidur yang hanya di pinggir jalan tersebut sangat mengganggu, saya siap bongkar. Akibat peristiwa ini, istri dan anak kami mengalami trauma," ungkap Pa'ong.
Di sisi lain, Syamsul selaku RT 9 RW 4 menjelaskan kronologi terjadinya penutupan jalan tersebut. Awalnya, ia mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada polisi tidur yang diduga dipasang oleh Pa'ong. Polisi tidur mengakibatkan kendaraan warga yang melintas di jalan tersebut sering tersangkut.
"Mendapatkan laporan tersebut, saya meminta saudara Pa'ong membongkar polisi tidur tersebut. Sebab biar pun hanya di tepi jalan, namun banyak yang merasa terganggu," ujarnya.