
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor roda 4, Senin (11/05/2020) malam.
Tersangka adalah Syawal Hidayat (28), warga Jalan Wilis Kelurahan Rong Tengah, Kabupaten Sampang. Ia juga harus dihadiahi satu timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya di parkiran kos di Jalan Stadion Gang V nomor 31 Kelurahan Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan saat warga setempat tengah melakukan sholat tarawih.
Tersangka menggasak mobil tipe Toyota Agya dengan Nopol L 1721 TG milik korban bernama Khabibah Junastian (24), warga Dusun Jatisari, Kelurahan Gedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang sedang indekos di Jalan Stadion.
"Pelaku ditangkap pada Senin (11/05//2020) malam. Tersangka berhasil dibekuk di Kabupaten Sampang. Karena melawan petugas, maka terpaksa kami memberikan tembakan yang mengenai kaki kirinya," ungkap Kapolres, Selasa (12/05/20/20).
"Pelaku berikut barang bukti, kita amankan di Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (yen/zar)