GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama pejabat Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Gresik menggelar rapat evaluasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Ruang Graita Eka Praja, Selasa (12/5).
Rapat ini sekaligus menindaklanjuti SK Bupati Gresik 188/349/HK/437.12/2020, tentang PSBB dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Gresik Jilid II yang berlaku mulai mulai Selasa tanggal 12 Mei 2020, sampai Rabu 25 Mei 2020.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Bupati mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gresik akan memperketat pengamanan dan pengawasan dengan menambah personil TNI Polri selama PSBB jilid II ini.
"Kami butuh sebanyak 1.200 anggota TNI/Polri yang akan menjaga sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa selama 24 jam. Check point sebanyak 17 titik ini harus ditingkatkan efektivitasnya nonstop 24 jam. Kami akan menambah jumlah personelnya," katanya saat memimpin rapat.
Bupati meminta juga petugas lebih aktif lagi dalam melaksanakan tugas pengawasan, sehingga penerapan PSBB berhasil dalam menekan persebaran Covid-19.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Penyemprotan desinfektan harus lebih ditingkatkan. Kalau ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, jangan sampai menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "Kalau yang sudah PDP harus bisa segera disembuhkan. Pihak Dinkes juga harus memantau rapid test yang ada di perusahaan, tidak hanya menerima laporan," pintanya.
Bupati berharap PSBB jilid II yang diberlakukan di Gresik kali ini bisa lebih berhasil dibanding PSBB jilid I. "Semua masyarakat Gresik harus patuh. Kami bersama Polres Gresik berencana agar setiap pelanggaran akan diikuti sanksi, misalnya dalam pengurusan SKCK dan SIM," terangnya.
Bupati meminta Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan UKM, Agus Budiono agar lebih meningkatkan pengawasan pada pasar-pasar yang ada di Gresik.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Selain meningkatkan pengawasan sesuai protokol kesehatan WHO untuk para pedagang dan pengunjung pasar, agar memasang banyak spanduk tentang physical distancing. Kalau bisa semua pasar, termasuk pasar desa," pintanya.
Ia juga menekankan, pada PSBB jilid II ini tidak ada lagi warga yang kelaparan. "Kita semua harus tanggap dengan hal ini, terutama aparat yang ada di tingkat desa. Tolong pihak desa harap mencatat secara teliti kepada warganya yang butuh bantuan. Jumlah dapur umum akan ditingkatkan tiga kali lipat dari awalnya yang hanya ada di setiap kecamatan sejumlah 16 tempat," jelasnya.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo dan Dandim Gresik menyanggupi permintaan Bupati tersebut. Juga ikut hadir, Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani, Wakil Ketua DPRD Asluchul Alif, dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Kabupaten Gresik, Nadlif menambahkan, pengawasan pada PSBB jilid II ini akan dilaksanakan secara ketat selama 24 jam, tidak hanya pada jam malam.
Menurutnya, perkembangan kasus Covid-19 di Gresik sebenarnya sangat landai dibanding beberapa kabupaten/kota lain. "Kami sangat berterima kasih kepada semuanya yang telah patuh pada PSBB jilid I. Pada PSBB jilid II, kami berharap kesadaran itu lebih ditingkatkan, misalnya dengan tetap tidak melaksanakan kegiatan berjamaah di masjid dan mushola," pintanya.
Pada PSBB jilid II, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Gresik bersama TNI Polri akan menindak setiap kerumunan masa pada saat siang maupun malam, dengan harapan agar pencegahan Covid-19 ini bisa lebih berhasil. (hud/rev)
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News