Nur Hudi Akhirnya Pilih Pasif Tak Bantu Siswi SMP Korban Perkosaan hingga Hamil 7 Bulan

Nur Hudi Akhirnya Pilih Pasif Tak Bantu Siswi SMP Korban Perkosaan hingga Hamil 7 Bulan Nur Hudi (kiri), bersama jajaran pengurus DPD Nasdem Gresik saat rapat koordinasi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nur Hudi DA, akhirnya memilih pasif tak membantu korban pemerkosaan berinisial MD (16), siswi kelas 2 SMP. MD diduga menjadi korban pemerkosaan pelaku berinisial SG (51), warga Dusun Metatu Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, yang tak lain adalah paman korban.

Keputusan Nur Hudi tak melanjutkan bantuan kepada korban, setelah dilaporkan oleh PC PMII Gresik ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Pasalnya, upaya Nur Hudi membantu korban dinilai keliru oleh PMII. Lantaran meminta pelaku memberikan uang hingga Rp 1 miliar kepada korban, demi membantu masa depan korban dan anaknya yang memang kategori dari keluarga kurang beruntung.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Jadi, saat ini Pak Nur Hudi memilih pasif," ujar Irfan Choirie, S.H., selaku kuasa hukum Nurhudi, dari Badan Advokasi DPD Nasdem Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (15/5).

Irfan mengungkapkan, Nur Hudi DA berupaya membantu korban lantaran ia merupakan warga Desa Metatu Kecamatan Benjeng. Sedangkan Nur Hudi sendiri adalah mantan kades di wilayah tersebut.

(BACA: Sarankan Korban Pemerkosaan Minta Uang Hingga Rp 1 M ke Pelaku, Begini Alasan Anggota DPRD Gresik)

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Mbah Hudi (sapaan Nur Hudi, red) ini kan mantan kepala desa (kades) di sana dan saat ini menjadi tokoh di sana. Melihat ada warga di desanya seperti itu, sangat manusiawi kasihan, dan berupaya membantu mencarikan solusi terbaik agar korban mendapatkan keadilan," ungkap Irfan.

"Makanya, Mbah Hudi meminta pelaku agar bertanggungjawab atas perbuatannya dan meminta maaf. Tak cukup di situ, Mbah Hudi juga meminta pelaku agar bertanggungjawab atas korban dan masa depan anak korban. Mbah Hudi menyarankan agar pelaku memberi uang korban antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk kebutuhan dan masa depan korban dan anaknya, dengan menjual sawah terduga pelaku, karena memiliki sawah cukup luas. Terlebih, korban dan ibunya berinisial IS (49), belum punya rumah dan masih tinggal di rumah kontrakan," papar dia.

"Karena melihat kondisi korban dan ibunya yang telah ditinggal mati suaminya tak punya rumah dan tinggal di rumah kontrakan, naluri Mbah Hudi sebagai mantan kades merasa prihatin dan terpanggil untuk membantu," ungkap Irfan.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

"Namun, setelah berita di luaran di balik seolah Mbah Hudi meminta agar korban menggugurkan kandungan dan mencabut laporan di , Mbah Hudi akhirnya saat ini memilih pasif untuk membantu korban. Jadi, Mbah Hudi saat ini lebih pilih pasif tak aktif berupaya membantu korban," tegas adik politikus senior Effendy Choirie ini.

Sejauh ini, tambah Irfan, Mbah Hudi tak mau memperpanjang atau bahkan melaporkan balik orang-orang yang patut diduga mencemarkan nama baiknya. Mbah Hudi menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya.

Masih kata Irfan, Nur Hudi juga siap memberikan klarifikasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD setelah dilaporkan PC PMII Gresik. "DPD Nasdem sangat yakin masyarakat Kabupaten Gresik akan semakin paham dan mengerti duduk perkara sebenarnya," katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

"Insya Allah, masalah ini akan cepat klir. Dan, siapa yang salah, siapa yang punya niat berbuat tak baik, berbuat jahat untuk Mbah Hudi, akan secepatnya terbongkar, " pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus perkosaan yang diduga dilakukan oleh SG terhadap MD dilakukan pada bulan Maret 2019, saat korban bertandang ke rumah pelaku. itu dilakukan di rumah pelaku, dan kandang ayam milik pelaku

Namun, kasus ini baru terungkap pada tanggal 24 April 2020 setelah ibu korban berinisial IS (49) mengetahui anaknya hamil 7 bulan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke . (hud/ns/rev)

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO