GRESIK, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik mengapresiasi Pemkab Gresik yang cepat merespons tuntutan kepala desa dan lurah agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak virus COVID-19 bisa dicairkan sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
"Alhamdulillah, permintaan kades dan lurah agar BLT JPS dicairkan sebelum lebaran direalisasikan semua," ujar Ketua AKD Kabupaten Gresik, Nurul Yatim kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (21/5).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Mewakili AKD, Nurul Yatim mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak Pemkab Gresik yang membantu proses pencairan BLT JPS. "Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Wabup, Sekda, Bappeda, BPPKAD, Dinsos, Camat, dan OPD terkait yang bekerja maraton menyelesaikan data, sehingga BLT JPS bisa cair sebelum lebaran," jelas Kades Baron Kecamatan Dukun ini.
Menurut Nurul Yatim, dari total 116 ribu kepala keluarga (KK) calon penerima BLT JPS dampak COVID-19, data yang sudah masuk ke Bappeda dan lolos verifikasi sebanyak 85 ribu KK.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sebanyak 85 ribu KK itu sudah mendapatkan bantuan yang ditransfer oleh BPPKAD ke rekening desa dan kelurahan masing-masing, Rabu (20/5) kemarin. "Desa dan kelurahan tinggal membagikan kepada KK yang berhak tanpa melihatkan petugas bank seperti BLT Dana Desa (DD). Untuk pencairan ke penerima mulai dilakukan masing-masing desa per hari ini (Kamis) hingga Jumat besok," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Nurul Yatim juga menyinggung daftar calon penerima BLT JPS sejumlah desa yang dikembalikan oleh Bappeda karena dianggap tak memenuhi syarat.
Menurutnya, data itu dikembalikan karena Bappeda meminta agar dilakukan verifikasi ulang. "Kami menyadari banyak data yang dikembalikan, karena sinkronisasi data tidak mudah," ungkapnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Untuk itu Nurul Yatim berharap, pihak desa segera merevisi data yang tidak layak untuk diajukan kembali ke Bappeda. "Sehingga, setelah lebaran bisa dicairkan semua," harapnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News