SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memberikan klarifikasi terhadap sebuah utas atau thread yang ramai di Twitter. Pemkot memastikan, bahwa selama ini sudah membantu baju Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 82.651 buah kepada 50 rumah sakit rujukan dan nonrujukan serta Labkesda.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser memastikan sudah mengikuti utas tersebut. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa selama ini Pemkot Surabaya sudah sering memberikan bantuan APD kepada rumah sakit rujukan dan nonrumahsakit rujukan serta Labkesda yang ada di Kota Surabaya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
“Total ada 82.651 baju APD yang diberikan kepada 63 Puskesmas, 50 RS rujukan dan nonrujukan, serta Labkesda. Selain itu, kami juga bantu masker bedah, masker N95, face shield, sepatu bot, google glass, sarung tangan, ventilator, dan berbagai peralatan medis lainnya ke rumah sakit-rumah sakit itu,” kata Fikser di Dapur Umum Balai Kota Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, bantuan APD dan berbagai peralatan medis itu diharapkan dipergunakan untuk tenaga medis saat bertugas. Nah, persoalannya apakah APD itu sudah sampai ke tenaga medis yang bertugas, Pemkot tidak bisa intervensi sampai sejauh itu.
“Tapi yang pasti, kami memiliki data semua APD yang diterima oleh Pemkot, langsung hari itu juga didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit itu. Bahkan, Bu Wali Kota Risma sendiri yang membaginya rata-rata sesuai kebutuhan dan kami ada bukti terimanya,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Fikser berharap jika ada pihak yang masih kurang puas atau memiliki ide, terlebih melihat profil pembuat utas tersebut adalah tenaga medis, sehingga pemikiran-pemikirannya itu bisa langsung disampaikan kepada gugus tugas. Karena persoalan wabah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota, tapi seluruh elemen yang harus terlibat.
Selain itu, pembuat utas itu bisa juga melalui organisasi kedinasannya. Sebab, selama ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya selalu melakukan koordinasi dengan baik bersama Gugus Tugas Surabaya (Pemkot Surabaya). Terutama tentang bagaimana penanganan dan pencegahan yang harus dilakukan untuk melawan wabah ini.
“Jadi, kami sangat menyayangkan kalau itu disampaikan di media sosial karena akhirnya akan menimbulkan persepsi atau pemahaman yang keliru di masyarakat. Kasihan yang terlibat di dalam penanganan ini begitu banyak orang, termasuk dari medis, teman-teman beliau juga,” tegasnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Sementara itu, Jubir RS Royal Surabaya, dr. Dewa Nyoman Sutanaya, S.H., M.H., MARS., mengatakan bahwa sehubungan dengan beredarnya thread yang dibuat oleh akun Twitter @cakasana (Aditya C Janottama), maka pihak Rumah Sakit Royal Surabaya perlu mengklarifikasi serta menyatakan sikap.
Dewa memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan karyawan Rumah Sakit Royal Surabaya yang bekerja di bagian IGD, sebagai Dokter Jaga IGD.
Sehubungan dengan pernyataan bahwa Rumah Sakit Royal Surabaya tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, dipastikan bahwa hal tersebut tidak benar dan menganggap pernyataan tersebut adalah pendapat pribadi yang bersangkutan tanpa didukung data yang valid.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Pihak Rumah Sakit Royal Surabaya tidak bertanggung jawab terhadap apa pun yang menjadi pendapat atau pernyataan pribadi karyawan rumah sakit di media sosial maupun media lainnya,” kata dr. Dewa.
Namun demikian, pihak rumah sakit menyayangkan adanya insiden tersebut yang dilakukan oleh karyawan rumah sakit di media sosial. Oleh karena itu, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.
“Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya,” tegasnya.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Bahkan, Dewa memastikan bahwa pihak rumah sakit akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” pungkasnya. (ian/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News