Rawan Covid-19, LaNyalla Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember

Rawan Covid-19, LaNyalla Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada Desember Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti dalam suatu acara di gedung negara Grahadi bersama Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com-Kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang menyepakati akan digelar pada 9 Desember 2020, mendapat tanggapan dari Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

Dikatakan, pemerintah sebaiknya melakukan keputusan tersebut, mengingat Kemenkes dan gugus tugas dari BNPB belum pernah menyatakan wabah ini berakhir.

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

“Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?,” ungkap LaNyalla di Surabaya, Kamis (28/5/2020).

LaNyalla mengambil contoh Jawa Timur, kemarin, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, menyatakan khawatir Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, Cina. Karena penyebaran di Surabaya sangat cepat. Dan 65 persen angka kasus di Jawa Timur disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sementara Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menggelar Pilkada.

Diungkapkan LaNyalla, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda. Sebab, sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah. Justru republik ini akan semakin menderita, bila wabah ini tidak segera berakhir. Semua akan terganggu. Sehingga sebaiknya pemerintah fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

“Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda,” tukas LaNyalla seraya mengungkapkan bahwa untuk Pilkada Desember nanti, KPU sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar 535,9 miliar rupiah.

KPU RI memang mengajukan tambahan anggaran di luar anggaran sebelumnya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan. Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 miliar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar. Dan Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 miliar untuk PPK.

Sebelumnya, Bawaslu RI pernah melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Di antaranya kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan. Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit.(*)

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO