TUBAN, BANGSAONLINE.com - Demi mencegah penyebaran virus Corona, pengelola pasar tradisional di Kabupaten Tuban memperketat penggunaan masker.
Seperti yang dilakukan di pasar tradisional di Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Di pasar tradisional tersebut, pemerintah setempat resmi mewajibkan memakai masker bagi penjual dan pembeli, Senin (1/6).
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Diskopumdag Tuban Monitoring Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Bahkan, pihak pengelola dan pemdes setempat memberikan penindakan tegas bagi pelanggar. Bagi penjual yang tidak bermasker, maka lapaknya akan ditutup. Sedangkan, bagi pembeli yang tidak memakai masker akan disuruh pulang dan tak boleh berbelanja.
"Hari ini resmi diwajibkan pakai masker. Tak memakai masker, maka tidak boleh masuk pasar," ujar Camat Montong Suwoto.
Kata dia, langkah ini dilakukan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar pasar tradisional bebas dari penyebaran virus Corona. Selain itu, tindakan ini sebagai tindak lanjut adanya Perbup 19 tahun 2020 terkait kewajiban penggunaan masker.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Hari ini kita jajaran Forkopimka, Pemdes Pakel, dan relawan melakukan operasi gabungan di Pasar Desa Pakel. Operasi kali ini untuk menegakkan Perbup," imbuh Camat Montong itu.
Dalam menegakkan Perbup tersebut, Forkopimka dan tim selalu mengedepankan langkah humanis. Masyarakat dididik serta diedukasi dengan kesadaran untuk memakai masker guna menjaga dari penularan Corona.
Selain itu, tim kesehatan juga ikut dalam operasi dengan melakukan cek suhu tubuh kepada semua orang yang akan masuk pasar Desa Pakel.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Dalam operasi kali ini, penjual yang kedapatan tidak pakai masker akan disanksi, lapaknya akan ditutup," tegasnya.
Sementara itu, adanya langkah dari pemerintah tersebut disambut baik oleh para pedagang dan pembeli. Mereka bersyukur lantaran pasar selalu dibuka meski para pedagang dan pembeli diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Bersyukur pasar masih buka, karena roda ekonomi di desa-desa salah satunya ya berasal dari pasar," ungkap Huda, warga setempat. (gun/ian)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News