SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Jumat (05/06).
Rapat koordinasi melalui video conference yang membahas persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), KPU RI, dan Bawaslu RI.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Irvan Widyanto yang ikut mendampingi Wali Kota Risma saat video conference itu menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi tadi, disampaikan oleh Mendagri bahwa Pilkada pada 9 Desember 2020 bersifat final. Bahkan, saat itu juga disampaikan bahwa tahapan pilkada itu dilanjutkan pada 15 Juni 2020.
“Namun, sampai saat ini kami masih menunggu juknis resminya. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi intensif dengan semua stakeholder untuk membahas kelanjutan Pilkada ini, karena juga diminta untuk menyesuaikan dengan berbagai protokol di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Irvan di kantornya.
Irvan juga menjelaskan bahwa ada arahan Menkopolhukam, KPU, DKPP, dan Bawaslu. Pada intinya, pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan diri menghadapi Pilkada pada Bulan Desember itu. “Kami juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu di daerah masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Terkait tahapan-tahapan dalam pilkada itu, juga diminta menyesuaikan dengan kondisi pandemi, termasuk pelaksanaannya, anggarannya, serta diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapannya itu.
“Kita juga diminta untuk berkoordinasi demi merasionalkan kembali anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya, apalagi harus disesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” ujar Ivan.
Ia mencontohkan penggunaan masker yang harus dilakukan oleh petugas TPS. Sebab, anggaran seperti ini belum tercantumkan di anggaran sebelumnya, sehingga kebutuhan-kebutahan semacam ini diminta untuk dirasionalkan kembali. “Mungkin juga kampanye dan sosialisasi yang mengumpulkan kerumunan massa juga perlu disesuaikan dengan masa pandemi ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Oleh karena itu, Irvan memastikan bahwa nantinya akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder di Kota Surabaya, sehingga arahan dari Mendagri itu bisa dilaksanakan sesuai petunjuk pemerintah pusat.
Di samping itu, Irvan juga menjelaskan bahwa Mendagri sudah menjelaskan bahwa beberapa negara sudah dan akan menggelar Pilkada meski di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, di Indonesia juga diminta untuk dipersiapkan karena keputusan pilkada pada Bulan Desember sudah final. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News