Keenamnya didakwa dengan perdagangan seks anak-anak, kejahatan yang dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda THB400.000 (US $ 13.000). Satu di antaranya juga didakwa dengan kepemilikan senjata api ilegal.
- Home
- Hukum dan Kriminal
Ada Pelacur Usia 14 Tahun di Thailand, Disukai dan Harganya Mahal Jika Anak Bungsu
Editor: Choirul
š
Jumat, 12 Juni 2020 pukul 17:19 WIB










