Ada Pelacur Usia 14 Tahun di Thailand, Disukai dan Harganya Mahal Jika Anak Bungsu

Keenamnya didakwa dengan perdagangan seks anak-anak, kejahatan yang dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda THB400.000 (US $ 13.000). Satu di antaranya juga didakwa dengan kepemilikan senjata api ilegal.