Banyak yang Kabur, Begini Keseruan Polresta Sidoarjo Gerebek Judi Sabung Ayam di Glagaharum

Banyak yang Kabur, Begini Keseruan Polresta Sidoarjo Gerebek Judi Sabung Ayam di Glagaharum Para petugas sedang mengamankan sepeda motor para penjudi sabung ayam.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Judi sabung ayam kembali marak. Sabtu lalu (13/6), Polresta Sidoarjo menggerebek adu hewan ternak tersebut di Desa Glagaharum, Porong. Puluhan orang kocar-kacir dan sebanyak 9 warga berhasil diamankan.

Penindakan itu berawal dari laporan warga setempat bahwa di Dusun Risen, Desa Glagaharum, kerap dipakai sebagai tempat adu ayam. Arena yang dibangun di belakang rumah warga itu didatangi oleh puluhan orang dari berbagai wilayah. Bahkan dari luar kota juga ada hanya untuk bertaruh sabung ayam.

Informasi itu segera ditindaklanjuti Polresta. Sejak sepekan lalu, petugas mondar-mandir di arena sabung ayam. Mereka mengumpulkan bukti sembari mengamati perjudian tersebut.

Setelah sejumlah bukti dikantongi, petugas melakukan penindakan. Pukul 13.00 WIB, tim gabungan dari Polsek Porong dan Satsabhara Polresta Sidoarjo berangkat dari Desa Pejarakan, Porong. Mereka pun berbagi tugas. 

Anggota Polsek Porong bertugas membuyarkan judi sabung ayam. Sedangkan Satsabhara mencegat dan mengamankan warga yang hendak kabur.

Setelah tiba di lokasi, polisi bergegas masuk ke arena sabung ayam. Sontak warga kaget. Mereka semburat hingga sejumlah orang pun lari tunggang-langgang. Beberapa warga berhasil meloloskan diri kabur dengan cara berlari menerobos semak-semak dan tanaman bambu. Namun, ada juga yang tidak beruntung. Ketika hendak kabur, justru terjatuh. Alhasil, mereka ditangkap petugas.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Ambuka Yudha Hardi menuturkan sebanyak sembilan orang diamankan. Sejurus kemudian, petugas melakukan pemeriksaan. "Kami dalami warga yang terlibat judi sabung ayam itu," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, warga yang terjaring razia itu tak hanya berasal dari Sidoarjo. Ada juga yang berasal dari Gempol, Pasuruan. Menurut Ambuka, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. 

Selain menangkap sembilan orang, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya 8 kurungan ayam, 2 ekor ayam, 10 sepeda motor, serta 1 buah selang air. (cat/ian)