LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama Kabupaten Lamongan melalui Bimas Islam, menggelar supervisi kepada penyuluh agama Islam non-PNS untuk tertib administrasi dalam tugas kepenyuluhan.
“Supervisi merupakan bentuk pengawasan rutin yang dilaksanakan sekaligus pembinaan, saya berharap para penyuluh lebih kreatif dan inovatif dalam melakukan dakwah, meskipun dalam praktiknya susah mengukurnya," ujar H. Khoirul Anam, Kasi Bimas Kemenag Lamongan saat kunjungannya ke KUA Sarirejo, Senin (15/6/2020) siang.
Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis
Kasi Bimas, H. Khoirul Anam didampingi Kepala KUA Sarirejo, Ach. Suyitno sebelum pemeriksaan, dalam arahannya menegaskan bahwa supervisi dilaksanakan di samping sesuai regulasi, juga sebagai bentuk pembinaan penyuluh agama di setiap KUA dan pengendalian internal.
"Secara laporan dan administrasi sudah bagus. Namun demikian, perlu ada penyempurnaan, sehingga tidak ada celah untuk dipertanyakan, dan yang ada kekurangan tolong disempurnakan," terangnya. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News