PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Polri ke-74 tahun 2020, Satlantas Polres Pamekasan akan memberikan layanan secara khusus, berupa penggratisan biaya perpanjangan SIM.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, pelayanan SIM khusus alias gratis ini berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C bagi masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli dengan menunjukkan e-KTP.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Pemohon saat akan mendaftar mengajukan perpanjangan SIM, harus membawa surat keterangan sehat dan psikotes, serta berdomisili di Pamekasan.
"Pelaksanannya tanggal 22-30 Juni 2020 pukul 08.00-13.00 WIB. Bertempat di Satpas Polres Pamekasan, Jalan Raya Nyalaran," kata Kasatlantas, Rabu (17/6/2020).
AKP Didik Sugiarto menjelaskan, pelayanan SIM khusus ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat biasa. Namun, juga diberikan pada TNI dan ASN dengan syarat utama lahir 1 Juli.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Selain itu, Satlantas Polres Pamekasan juga akan memberikan layanan SIM khusus atau gratis pembayaran PNBP SIM perpanjangan bagi 10 pendaftar pertama.
"Silakan datang ke pelayanan SIM untuk mendaftar ke Unit Satpas SIM," tutur AKP Didik Sugiarto.
Dalam kesempatan ini, Didik juga memastikan untuk pelayanan SIM di Satlantas tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya saat ini sudah menyiapkan segala fasilitasnya.
Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan
“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan agar pada pelaksanaan program ini, nantinya aman dan sesuai prosedur,” tegas AKP Didik Sugiarto. (yen/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News