Marak Rentenir Berkedok Koperasi, MPC PP dan LBH 19.III Malang Minta Eksekutif Bertindak Tegas

Marak Rentenir Berkedok Koperasi, MPC PP dan LBH 19.III Malang Minta Eksekutif Bertindak Tegas Komisi B DPRD Kota Batu saat menggelar Hearing bersama MPC PP Kota Batu dan LBH 19.III Malang, terkait KSP yang dinilai meresahkan masyarakat.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Maraknya koperasi yang berkedok sebagai rentenir di Kota Batu membuat masyarakat resah. Keresahan warga tersebut dipicu tingginya bunga dan cicilan yang mencekik leher.

Menyikapi keluh kesah masyarakat tersebut, DPRD Kota Batu menggelar hearing di ruang Rapat Pimpinan yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi B serta ormas Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu bersama Diskumdag, Bagian Hukum, dan LBH Malang 19.lll pada Kamis (18/6).

Baca Juga: Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Empat Anggota DPRD Kota Batu Di-PAW

Dalam hearing itu, ormas PP meminta kepada Legislatif dan Eksekutif beserta dinas terkait untuk menelusuri praktik-praktik rentenir yang berkedok sebagai koperasi. Dan meminta dilakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin apabila koperasi tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Batu, H. Endro Wahyu Wijoyono, S.Kom mengatakan, keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan praktik di luar asas koperasi dalam artian praktik rentenir, harus dilakukan pembekuan terkait dengan izinnya.

"Karena mereka (KSP) meresahkan masyarakat. Dari sekian banyaknya KSP di Kota Batu, kami sinyalir mereka melakukan praktik rentenir semua. Salah satunya adalah KSP Delta Pratama," kata Abah Endro saat diwawancarai awak media usai hearing bersama DPRD Kota Batu.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu akan Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Menyikapi banyaknya pengaduan dari masyarakat tersebut, tambah Endro, pihak DPRD Kota Batu mendorong Dinas Koperasi untuk segera melakukan evaluasi kepada semua koperasi yang sudah berdiri lama.

"Kalau memang terbukti ada pelanggaran, ya harus ada sanksi pencabutan usahanya izinnya, agar tidak membuat resah masyarakat," imbuh dia.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua MPC PP Kota Batu Edwin Setyo Atwiranto, S.H. menambahkan bahwa ia kerap mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait dengan keberadaan koperasi yang berkedok sebagai rentenir di Kota Batu.

Baca Juga: Politikus PKB Kota Batu Beri Ucapan Selamat kepada KH Ma'ruf Amin dan Gus Muhaimin

"Ya, terus terang kami memang banyak sekali mendapatkan laporan dari masyarakat. Mereka merasa terbebani dengan bunga yang begitu tinggi, belum lagi cicilan yang setiap bulannya harus dibayarkan," kata Edwin.

Edwin yang juga sebagai bendahara di LBH 19.III Malang ini mengungkapkan, bahwa salah satu koperasi tersebut ada yang nekat sampai melelang aset milik kliennya.

"Bahkan sampai saat ini, terkait dengan pelelangan aset tersebut sampai ke ranah hukum di tingkat kasasi. Ini salah satu bukti dari dari koperasi yang berkedok rentenir, seperti KSP Delta Pratama," ungkap dia.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB Kota Batu Respons Positif Hasil Muktamar Bali

"Jadi, pelanggaran yang dilakukan koperasi tersebut, Dinas Koperasi atau Kementerian Koperasi tidak hanya memberikan sanksi begitu saja, akan tetapi harus juga dilakukan tindakan tegas. Salah satunya dengan pencabutan izin usahanya," tegasnya.

Secara terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Nur Ali mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mendorong Dinas Koperasi Pemkot Batu untuk segera melakukan tindakan terhadap KSP yang melakukan pelanggaran.

"Kalau memang terbukti ada pelanggaran kegiatan yang dilakukan KSP, tentunya kami mendorong Dinas Koperasi untuk segera melakukan tindakan tegas," tuturnya.

Baca Juga: Ketahuan Curi Kabel, Anggota Pemuda Pancasila Dihajar Massa

Soal menutup koperasi, menurut dia, harus dilakukan koordinasi dengan dinas terkait dan dilakukan pembuktian atas adanya pelanggaran kegiatan.

"Untuk langkah berikutnya, kami juga harus melakukan pembuktian juga dilakukan pengkajian. Dan, nantinya kami koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan sidak," pungkas politikus PKB ini. (asa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO