KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Musyawarah dusun yang digelar Pokja Pemekaran Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu Minggu (22/6) kemarin menyepakati nama desa hasil pemekaran, yakni Desa Junggorejo.
"Salah satu poin penting hasil musyawarah dusun kemarin, yakni disepakatinya nama desa baru nantinya, yaitu Desa Junggorejo. Ini merupakan gabungan dua dusun yang ingin memisahkan diri dari Tulungrejo, yaitu Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo," ujar Arif Erwinadi, Sekretaris Pokja Pemekaran Desa Tulungrejo, Senin (22/6).
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Ia menyampaikan, musyawarah dusun yang dihadiri 29 warga termasuk Kepala Desa Tulungrejo Suliono tersebut, merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Pokja dengan Bagian Pemerintahan Kota Batu dan Fraksi-Fraksi di DPRD tanggal 18 Juni 2020.
"Bagian Pemerintahan maupun fraksi-fraksi di dewan meminta Pemdes Tulungrejo sesegera mungkin menindaklanjuti agenda pemekaran desa, dengan menentukan nama desa, batas wilayah, dan pusat pemerintahan desa yang baru," lanjut Arif.
Untuk rencana ke depan, juga akan dibahas wacana pemekaran dusun. "Antara lain pemekaran Dusun Junggo menjadi dua dusun, demikian pula Dusun Wonorejo menjadi dua dusun," terangnya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Terkait nama Desa Junggorejo ini, Kepala Desa Tulungrejo Suliono mengatakan telah melalui proses yang panjang. "Menurut saya sudah cocok kalau nama desa yang baru menjadi Desa Junggorejo, karena nama tersebut telah melalui kajian sosial budaya dan kearifan lokal," ungkap Suliono.
Sedangkan untuk rencana lokasi pusat pemerintahan desa, telah disepakati di tanah dekat Punden Watugambang seluas 1.000 meter persegi yang merupakan hibah dari keluarga almarhum Surya Ananta Sudibyo kepada Dusun Junggo. Balai desa nantinya akan dibangun di sana, karena letak Punden Watugambang antara Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo sangat strategis, jaraknya berdekatan antara kedua dusun.
Kades Suliono juga berjanji akan segera menyelenggarakan musyawarah untuk Dusun Wonorejo. Setelah itu, dilakukan musyawarah bersama-sama antara perwakilan tokoh masyarakat Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo sebagai kesepakatan bersama.
Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu
Proses selanjutnya adalah menentukan tapal batas antara Desa Tulungrejo dengan Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.(asa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News