SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Perkembangan kasus Coronavirus Disease atau Covid-19 di Kabupaten Sumenep, kembali ada tambahan 10 pasien terkonfirmasi positif per Senin (22/06/2020). Sehingga total keseluruhan warga yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 35 orang.
“Hari ini, penambahan sepuluh pasien baru adalah yang terbanyak selama kasus Covid-19 merebak di Kabupaten Sumenep, pada 25 April lalu,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, Senin (22/06/2020).
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Sepuluh pasien baru itu tersebar di 7 kecamatan. Rinciannya, pasien nomor 26 adalah perempuan (53) berdomisili di Kecamatan Rubaru, hasil tracing dari karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.
Pasien nomor 27 adalah perempuan berumur (37) berdomisili di Kecamatan Rubaru yang karyawan di Bulog Surabaya. Pasien nomor 28 adalah perempuan (35) berdomisili di Kecamatan Lenteng sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Sumenep.
Pasien nomor 29, laki-laki berumur (51) berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sumenep. Pasien nomor 30 seorang perempuan (34) berdomisili di Kecamatan Lenteng, karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
Kemudian pasien nomor 31 seorang perempuan (31) berdomisili di Kecamatan Batuputih, karyawan salah satu perusahaan di Sumenep. Pasien nomor 32, juga seorang perempuan (53) berdomisili di Kecamatan Guluk-guluk yang sebelumnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Lalu pasien nomor 33 seorang laki-laki (48) berdomisili di Kecamatan Batuan juga sebelumnya berstatus PDP. Pasien nomor 34 seorang perempuan (50), berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep adalah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Serta, pasien nomor 35 seorang perempuan (38) berdomisili di Kecamatan Dasuk, sebagai karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.
"Semua pasien itu telah dilakukan pemeriksaan rapid test yang hasilnya reaktif, selanjutnya dilanjutkan dengan swab test di Labkesda Kabupaten Sumenep, dan tanggal 22 Juni 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana
Saat ini pasien baru terkonfirmasi Covid-19 telah dilakukan penjemputan di masing-masing rumahnya, untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD Moh. Anwar Sumenep. Khusus pasien nomor 32 dan 33 dilakukan perawatan di RSI Garam Kalianget.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, selalu waspada, serta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetetapkan pemerintah. Seperti jaga jarak, hindari kerumunan, selalu memakai masker, dan sering mencuci tangan dengan memakai sabun, terutama setelah beraktivitas. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News