SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Memasuki era New Normal, Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong Sidoarjo, siap menerima pelimpahan tahanan dari Kejaksaan Negeri.
Sebelum menerima pelimpahan tahanan, pihak rutan melakukan rapid test ke semua pegawai. Sebanyak 44 pegawai rutan mengikuti kegiatan rapid test itu dengan harapan sebelum menerima pelimpahan tahanan, semua pegawai rutan harus negatif Covid-19.
Baca Juga: Kuatkan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jatim Gandeng Instansi Terkait
Kepala UPT Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Amiek Ruperbaya mengatakan bahwa dalam memasuki New Normal, pihaknya siap menerima pelimpahan tahanan dari Kejaksaan Negeri.
"Tapi sebelum menerima pelimpahan itu, semua pegawai rutan harus sehat bebas dari Covid-19," kata Amiek kepada BANGSAONLINE.com di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Selasa (23/6/2020).
Amiek menambahkan, tentang pelaksanaan dimulainya pelimpahan tahanan, pihaknya sudah mengirimkan surat dari Dirjenpas ke Kejaksaan Negeri. Meskipun begitu, pihaknya harus sudah menyiapkan segala sesuatunya, terutama pegawai rutan yang harus negatif virus corona.
Baca Juga: Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat
"Kegiatan rapid test ke pegawai rutan ini salah satu kegiatan antisipasi penyebaran virus corona menjelang pelimpahan tahanan dari Kejaksaan Negeri," terang Amiek.
Amiek menjelaskan, nantinya para tahanan yang akan dilimpahkan ke Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong harus memiliki surat sehat dan surat keterangan negatif Covid-19. Begitu juga dengan pihaknya yang telah melakukan screening awal, atau antisipasi jangan sampai pegawai di rutan ini menjadi penyebab penyebaran virus corona.
"Sebelum kami menerima pelimpahan tahanan, sudah harus memiliki surat keterangan hasil rapid test dari kejaksaan. Sementara itu, para tahanan yang sudah menempati rutan sudah terjaga dan selalu melakukan physical distancing dan social distancing," jelas Amiek.
Baca Juga: 2 Napiter Lapas Surabaya Jalani Pembebasan Bersyarat
Sebagaimana diketahui, saat ini Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong dihuni 111 tahanan. Sementara itu, jumlah kapasitas Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong sebesar 250 tahanan. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News