SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masyarakat desa perlu dilibatkan dalam upaya pelestarian sejumlah cagar budaya di Sidoarjo. Diketahui, ada sejumlah candi di Sidoarjo yang notabene peninggalan bersejarah dan merupakan cagar budaya.
Pengelolaan candi-candi tersebut di bawah kewenangan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur. Namun keikutsertaan masyarakat desa untuk bisa menggairahkan obyek wisata itu harus dilakukan. Misalnya Candi Dermo di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif
Salah satu peninggalan sejarah dari Kerajaan Majapahit itu bisa menjadi magnet wisatawan lokal dan mancanegara. “Jika dikelola dan melibatkan masyarakat desa setempat hasilnya akan luar biasa,” kata Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sidoarjo Achmad Amir Aslichin, Kamis (25/6).
Sosok Bacabup Sidoarjo yang karib disapa Mas Iin itu berharap, ke depannya BPCB Trowulan bersama pemerintah desa (Pemdes) dapat bekerja sama dalam pelestarian cagar budaya tersebut. "Potensi dan ikon desa berupa candi harus dilestarikan," harap Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim itu.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim ini ingin agar pembinaan untuk desa terkait pelestarian cagar budaya juga dilakukan. Potensi sejarah yang ada di candi itu bisa jadi daya tarik bagi wisatawan. "Kami ingin peninggalan bersejarah ini diangkat kembali agar anak cucu kita kelak dapat menikmatinya," ucap mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo dua periode itu.
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
Alumnus Universitas Airlangga ini menegaskan, cagar budaya telah dikelola pemerintah sehingga masyarakat desa juga perlu dilibatkan untuk merawatnya demi kemajuan dan pengembangan kebudayaan.
Pengelolaan cagar budaya perlu dikembangkan dan dilestarikan. Tujuannya, nantinya dapat berdaya guna. “Pemdes harus dilibatkan dalam pengembangan cagar budaya ini. Kedepannya dapat memunculkan potensi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat desa,” jlentreh Mas Iin.
Juru kunci Candi Dermo, Hadi menjelaskan, Candi Dermo dibangun pada tahun 1353 di bawah kepemimpinan Adipati Terung. Katanya, sebenarnya candi ini adalah sebuah gapura atau pintu gerbang, yaitu gapura ke bangunan suci.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Dahulu, di sebelah timur Candi Dermo terdapat bangunan induk yang ukurannya lebih besar. "Namun, seiring berjalannya waktu, bangunan itu lapuk dan akhirnya roboh," ungkap Hadi. (sta/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News