Tangkap Pengedar Narkoba, ​Kapolres Batu Apresiasi Babinsa

Tangkap Pengedar Narkoba, ​Kapolres Batu Apresiasi Babinsa Personel Babinsa dari Koramil Batu saat mengamankan dua pengedar narkoba di salah satu vila di Songgoriti, Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kesigapan personel Babinsa dari Koramil Batu mengamankan dua pengedar narkoba di salah satu vila di Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (29/6/2020) kemarin, mendapat apresiasi dari Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama.

"Saya sangat mengapresiasi kesigapan Babinsa dan masyarakat Songgoriti yang berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Songgoriti," ujar Kapolres Harviadhi kepada awak media, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judol di Jatim Park 2

Diakuinya, aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendirian dalam memberantas peredaran narkoba tanpa dukungan masyarakat, TNI, pemerintah, termasuk media.

Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dandim 0818 terkait diamankannya dua pelaku. Hingga saat ini, jajaran Satreskoba Polres Batu tengah mendalami kasus tersebut.

Seperti diketahui, Babinsa dari Koramil Batu berhasil mengamankan dua pemuda dari Lamongan berinisial JBA dan J yang diketahui kedapatan membawa 1.000 lebih pil setan siap edar jenis Y dan double L. Keduanya diamankan di salah satu vila di Songgoriti, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Kapolres dan Ketua KPU Kota Batu Berangkatkan Truk Distribusi Logistik Pilkada 2024

Peristiwa itu berawal setelah Serda Dani HD, Babinsa dari Koramil Batu mendapat laporan dari salah satu warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu sekitar Pukul 10.15 WIB.

Dari laporan itu, diketahui ada dua pemuda tak dikenal masuk ke rumah seorang warga bernama Sukirno dengan cara melompat jendela. Mendapat informasi itu, pihaknya bersama Kopral Suparman langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di vila itulah petugas mendapatkan obat-obatan terlarang yang berserakan sejenis pil yang sudah berupa gerusan, serta alat penggerusnya berupa mangkok warna putih dan sendok. Rencananya, barang terlarang itu akan diedarkan di daerah Lamongan dan sudah ada yang memesan. (asa/zar)

Baca Juga: Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batu dan Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO