SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Akibat terus meningkatnya persebaran Covid-19 di Sidoarjo, membuat petugas kembali menyiapkan beberapa strategi untuk mendisiplinkan masyarakat.
Salah satunya tentang aturan jam malam. "Mulai malam ini bakal ada pengetatan di jalan-jalan," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, Jumat (3/7/2020) malam.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Pemeriksaan bakal dilakukan di beberapa titik check point Sidoarjo. Seperti di Jalan Raya Waru penghubung Surabaya-Sidoarjo, di kawasan Candi, Wonoayu, dan kawasan Sidoarjo Kota.
"Aturan jam malam harus dilaksanakan. Pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. Petugas bakal melakukan pemantauan dan razia di beberapa titik," ujar Sumardji.
Warga yang harus berada di jalan saat malam karena keperluan kerja dan sebagainya, harus menunjukkan surat dari perusahaan tempatnya bekerja. Atau surat keterangan terkait aktivitasnya pada malam hari.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Pengetatan aturan ini, menurut Sumardji, dilakukan karena penyebaran Covid-19 masih tinggi. Dengan pengetatan itu, diharapkan masyarakat bisa kembali taat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News