Delapan unit sepeda motor yang disita saat operasi tadi malam.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Aksi balapan liar yang dilakukan para remaja di Jalan Diponegoro Kelurahan Bangselok, Kecamatan Sumenep Kota dibubarkan paksa oleh Polsek Sumenep Kota bersama jajaran dibantu Unit Sabhara Polres Sumenep, Sabtu (4/7/2020) kemarin malam.
Tentu saja, saat petugas datang, seluruh pembalap liar yang terdiri dari anak-anak muda tersebut, sontak kabur dan berlarian.
BACA JUGA:
- Polres Ponorogo Amankan 123 Kendaraan yang Diduga Akan Dipakai Balap Liar
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Kapolres Pamekasan Apresiasi Polsek Pademawu dan Galis dalam Penindakan Balap Liar
Kapolsek Sumenep Kota, AKP Jawali menyebutkan, sudah beberapa kali pihaknya melakukan pembubaran tetapi masih saja terulang, untuk itu petugas kembali ke lokasi yang sama.
"Ya, tentu saja kami lakukan pembubaran berdasarkan laporan warga," ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com.
Dalam pembubaran tersebut, imbuhnya, Polsek Sumenep Kota dan Unit Sabhara Polres Sumenep berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang beberapa di antaranya karena melanggar dengan menggunakan knalpot blong.
"Pada operasi tadi malam, kami mengamankan 8 unit sepeda motor," pungkasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




