SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al Akbar akan menggelar Salat Idul Adha di tengah pandemi dengan memerhatikan protokol kesehatan. Selain menerapkan Protokol Kesehatan Masjid Al Akbar Surabaya akan menerapkan sistem ID Card.
Helmy M Noor, Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya mengatakan, pelaksanaan Salat Idul Adha akan menerapkan sembilan ketentuan.
Baca Juga: Tertarik Ajaran Islam Sejak SMP, Wanita ini Ikrar Syahadat di Usia 25 Tahun di Masjid Al Akbar
“Kapasitas Masjid Al Akbar Surabaya mencapai 40 ribu Jama'ah. Mengingat penerapan protokol kesehatan yang ketat dan nyaman, maka Jama'ah Sholat Idul Adha dibatasi maksimal 5 ribu jamaah dengan ketentuan 2.691 jama'ah aki-laki dan 2309 jama'ah perempuan,” kata Helmy usai menggelar rapat Badan Pelaksana Pengelola MAS, Senin (6/7).
Ketentuan jumlah jamaah laki-laki dan perempuan ini sudah diperhitungkan mulai dari shaf salat hingga kapasitas masjid. Untuk menjaga itu, MAS menerapkan pembatasan dengan sistem pendaftaran kemudian akan mendapatkan ID Card Salat Idul Adha.
“Untuk mendapatkan ID Card Sholat Idul Adha, masyarakat melakukan pendaftaran online melalui website Masjid Al Akbar Surabaya mulai tanggal 03 Juli 2020 dan sewaktu-waktu akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi,” tuturnya.
Baca Juga: Masjid Al-Akbar Terima Dua Orang Berikrar Syahadat, KH Syarifuddin: Hijrah Harus Sungguh-Sungguh
Selain di website, jamaah juga daftar melalui link untuk jama'ah laki-laki https://s.id/daftarshalatiduladhamasLK, sedangkan untuk jama'ah perempuan https://s.id/daftarshalatiduladhamasPR.
“Kenapa link ini kami pisah, agar kami mudah mengontrol antara jamaah laki-laki dan jamaah perempuan, maka dari itu dimohon untuk tidak salah/keliru dalam mengisi formulir tersebut,” sambungnya.
Untuk tahap selanjutnya setelah dilakukan verifikasi melalui website resmi masjidalakbar.co.id, para jamaah akan mendapatkan nomor kuota jamaah yang tercantum pada ID Card.
Baca Juga: Syekh Afeefuddin di Maulid Akbar MAS, Khofifah: Upaya Unduh Berkah Allah dan Syafaat Rasulullah SAW
“Para Jamaah bisa melihat langsung dengan mengakses web kami,” tuturnya.
ID Card bisa diambil di Masjid Al Akbar pada hari Jum'at dan Sabtu, 24 & 25 Juli 2020 dengan menunjukan KTP/KK asli (guna verifikasi data) dan mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, physical distancing dan lainnya.
Adapun ketentuan pengambilan ID Card Jamaah Salat Idul Adha MAS pada hari Jum'at, 24 Juli 2020 (bagi jama'ah laki-laki) Pukul 08.00 - 10.00 WIB untuk No. 001 sampai No. 1.000, Pukul 13.00 - 15.00 WIB untuk No 1.001 sampai No. 2.000 dan Pukul 15.30 - 17.00 WIB untuk No. 2.001 - No. 2.691.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Yusuf dan Jihan, Khofifah: Sebuah Kehormatan yang Luar Biasa
Sedangkan untuk jamaah perempuan pengambilan ID Card pada Hari Sabtu, 25 Juli 2020 Pukul 08.00 sampai 10.00 WIB untuk No. 001 sampai No. 1.000 dan Pukul 10.00 - 13.00 WIB untuk No. 1.001 sampai No. 2.309.
“Pengaturan ini dilakukan untuk menghidari kerumunan masyarakat,” ungkap alumni Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang ini.
Jika ID Card tidak diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan dinyatakan gugur/mengundurkan diri dari Jamaah Salat Idul Adha 1441 H dan otomatis akan diberikan kepada jamaah lain yang masuk dalam waiting list.
Baca Juga: Keunggulan Tafsir Al Jailani Dibedah, Khofifah Berterima Kasih ke Syeikh Fadhil
“Bagi jamaah wajib memakai ID Card saat pelaksanaan Sholat Idul Adha. Jika tidak mengenakan ID Card maka tidak diperkenankan mengikuti Sholat Idul Adha di MAS,” tegasnya.
Selain itu, Helmy menghimbau untuk tidak mengikuti Salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
“Seluruh jamaah juga wajib mematuhi 14 Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlaku di MAS,” pungkasnya. (mdr/ian)
Baca Juga: BPBD Jatim Kurban 4 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing di Iduladha 1445 H
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News