SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ada pemandangan yang menarik di wilayah Kecamatan Tandes Surabaya, Selasa (7/7/2020) petang. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini kembali terjun ke kampung-kampung di sana dibonceng motor. Dia mengingatkan warga agar memakai masker saat di luar rumah.
Bahkan, di tengah sosialisasi itu, Risma sempat menegur dan memberi sanksi sosial berupa hukuman push up kepada warga yang melanggar protokol kesehatan tak memakai masker. Warga itu, adalah pengunjung warung kopi.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Dalam sosialisasi yang dilakukan di atas motor itu, juga diikuti Camat Tandes Dodot Wahluyo, Kapolsek Tandes Kompol Ricky Tri Dharma, dan Danramil Tandes Mayor Inf. Suwadi beserta masing-masing jajarannya. Bahkan secara khusus, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Jhonny Edison Isir turun bersama Wali Kota Risma. Momen ini juga dimanfaatkan mereka untuk membagikan masker kepada warga.
"Saya turun di tempat yang pandeminya masih tinggi supaya warga tahu bahwa kita masih belum aman. Makanya kita lakukan sosialisasi. Tolong jaga jarak, pakai masker. Kalau yang sudah sepuh tolong jangan keluar rumah dulu agar tidak sakit, karena masih pandemi," ujarnya saat mengingatkan warga di atas motor menggunakan pengeras suara.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Meski saat ini tren pandemi di Surabaya mengalami penurunan, namun kondisinya masih belum aman.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Jhonny Edison Isir menyampaikan, pihaknya bersama TNI siap mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran virus ini.
“Selalu kita evaluasi, artinya kita tetap komitmen mendukung upaya pemkot bersama-sama dengan kawan-kawan TNI kita coba untuk mengendalikan,” kata Kombes Pol. Isir.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya pembatasan aktivitas di beberapa ruas jalan mulai pukul 22.00-05.00 WIB. Namun demikian, Isir menyatakan, bagi warga yang memiliki kepentingan masih tetap diperbolehkan untuk melintas. (ian/rus/zar)
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News