Operasi Tatanan Normal Baru Sasar Transportasi Darat, Sita 79 KTP dan Angkut 3 Orang ke Liponsos

Operasi Tatanan Normal Baru Sasar Transportasi Darat, Sita 79 KTP dan Angkut 3 Orang ke Liponsos Petugas gabungan sedang memeriksa penerapan protokol kesehatan para pengguna jalan di depan Taman Bungkul. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com terus gencar menggelar operasi gabungan di berbagai bidang. Setelah sebelumnya melakukan operasi di pasar-pasar tradisional, kini operasi gabungan itu berlanjut ke moda transportasi darat.

Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan , Satpol PP, BPB Linmas, Dinas Kesehatan, dan pihak kepolisian, serta jajaran TNI, kali ini digelar di depan Taman Bungkul , Kamis (9/7/2020). Tujuannya untuk menertibkan dan menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota .

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.00-12.00 WIB itu menertibkan pengendara roda dua dan roda empat serta angkutan umum yang tidak menggunakan masker. Hasilnya, sebanyak 79 orang disita KTP-nya dan 3 orang lainnya dibawa ke Liponsos untuk menerima sanksi sosial karena tidak membawa KTP.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub , Tunjung Iswandaru mengatakan, operasi gabungan kali ini menerjunkan sekitar 70 personel yang dibantu juga oleh jajaran samping.

Operasi kali ini untuk menertibkan Perwali Nomor 28 Tahun 2020 dalam bidang transportasi, sehingga angkutan kota (angkot) dan pengendara roda dua, serta roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan sebagainya, langsung dilakukan penindakan di tempat.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

“Protokol kesehatan yang diatur dalam Perwali harus ditegakkan, makanya bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu langsung dilakukan penindakan penyitaan KTP selama 14 hari oleh teman-teman Satpol PP, dan apabila tidak membawa KTP langsung dibawa ke Liponsos untuk disanksi sosial,” kata Tunjung di sela-sela operasi.

Selain menertibkan patuh masker, Tunjung memastikan bahwa angkutan kota juga diberhentikan dan ditempeli stiker “wajib pakai masker” di pintu masuk angkot tersebut. Bahkan, sopir angkot itu juga diperiksa suhu tubuhnya dengan thermogun. Para sopir angkot itu juga diberi imbauan untuk tidak membawa penumpang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

“Alhamdulillah, kalau suhu tubuhnya normal semuanya, dan para sopir angkot sudah banyak yang patuh menggunakan masker, meskipun masih ditemukan beberapa sopir itu menggunakan masker dengan diletakkan di bawah hidung,” kata dia.

Ia juga memastikan bahwa operasi gabungan itu akan terus digencarkan ke berbagai titik di Kota , terutama di titik-titik yang ditemukan banyak pelanggaran Perwali atau tidak patuh bermasker. Makanya, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali Nomor 28 Tahun 2020 itu.

“Kami imbau kepada masyarakat di mana pun berada, harus jaga jarak dan selalu tertib menggunakan masker. Hal ini penting untuk kebaikan kita bersama dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota ,” tegasnya.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Sementara itu, KBO Satlantas Polrestabes , AKP Moch. Su'ud mengatakan, jajaran kepolisian dalam operasi ini hanya mem-back up Pemkot . Tidak melakukan penilangan, hanya mengatur arus lalu lintas dan mengarahkan para pengendara yang tidak menggunakan masker atau tidak patuh protokol kesehatan.(ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO