Ning Lik Resmi Diberhentikan Sebagai Wakil Wali Kota Kediri

Ning Lik Resmi Diberhentikan Sebagai Wakil Wali Kota Kediri Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar (batik) bersama Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto seusai Rapat Paripurna saat menyapa Anggota DPRD Kota Kediri, Jumat (10/7/2020). (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda utama Pengumuman Pemberhentian Jabatan Wakil Wali Kota Kediri masa jabatan tahun 2019-2024, menghasilkan putusan resmi soal pemberhentian Hj. Lilik Muhibbah (Alm) sebagai Wakil Wali Kota Kediri, Jumat (10/7/2020).

Pemberhentian ini dilakukan setelah meninggalnya Ning Lik, sapaan akrab Lilik Muhibbah yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kediri, pada pertengahan bulan Februari 2020 lalu.

Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Sosialisasi Antikorupsi

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto ini dihadiri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kediri, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kediri.

Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Kota Kediri, Rahmad Hari Basuki membacakan surat dari Gubernur Jawa Timur perihal usulan pemberhentian Wakil Wali Kota Kediri.

Surat tersebut menindaklanjuti surat kawat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang pada intinya menyampaikan bahwa dengan wafatnya Wakil Wali Kota Kediri masa jabatan 2019-2024, maka diminta untuk segera mengumumkannya dalam rapat paripurna dan mengusulkan kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Baca Juga: Langkah Pj Wali Kota Kediri Tingkatkan Predikat Kota Layak Anak

Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto mengatakan, agenda ke depan DPRD Kota Kediri akan membuat tata tertib untuk menuju pencalonan. “Kita siapkan semua supaya dengan pemilihan itu betul-betul bisa bermanfaat. Partai pengusung nanti yang akan mengusulkan, tapi itu semua tidak lepas dari aturan. Kita sedang godhok aturannya. Bulan ini kita sudah mulai. Kita akan bikin sedetail-detailnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan, pemberhentian ini sebenarnya sudah disiapkan sejak lama, namun terkendala pandemi. Sehingga mengharuskan pengumuman pemberhentian baru dilakukan. Setelah pemberhentian ini, untuk selanjutnya mekanisme dikembalikan ke partai pengusung.

"Sejak 2014 saya menjalankan amanah memimpin Kota Kediri bersama Ning Lik, beliau partner kerja yang luar biasa. Saling mengisi dan mendukung satu sama lain. Banyak ide dan gagasan telah kami rumuskan untuk kemajuan Kota Kediri," kenang Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

"Namun takdir berkehendak lain. Ning Lik dipanggil Sang Pencipta bulan Februari lalu. Meski ikhlas, saya menyayangkan tidak bisa berkolaborasi hingga akhir jabatan kami di periode kedua," tambahnya.

"Semoga semua sumbangsih Ning Lik untuk Kota Kediri menjadi catatan amal baik. Kita selalu berdoa semoga jasa-jasa beliau dan pahalanya dilipatgandakan. Aamiiin," harap Mas Abu.

"Sepeninggal Ning Lik, sampai dengan saat ini pemerintahan tetap berjalan dengan baik. So far so good, nggak ada kendala dan kita bekerja dengan baik. Kalau sedih ya sedih. Namun roda pemerintahan harus tetap berjalan, dan saya berusaha memberikan yang terbaik meskipun sekarang tidak ada Ning Lik yang membantu saya. Kan kita nggak nyangka Bu Lilik kapundhut," pungkas Mas Abu. (uji/zar)

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO