
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Tuban terbakar, Senin (13/6/2020) kemarin.
Penyebabnya, kobaran api diduga bersumber dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik Air Conditioning (AC) yang berada di dalam gudang.
Alhasil, dokumen-dokumen penting milik negara yang disimpan di dalam Gudang KPPN di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 22, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ikut terbakar.
"Api diduga berasal dari korsleting listrik AC yang berada di dalam gudang," ujar Kalaksa BPBD Tuban, Yudi Irwanto.
Dirinya mengungkapkan, awalnya salah satu petugas melihat asap yang keluar dari dalam gudang. Tak berpikir panjang, langsung berupaya memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, usaha yang dilakukan tidak membuahkan hasil, kobaran api justru semakin membesar.
Selanjutnya, petugas lainnya melaporkan kejadian itu kepada BPBD setempat untuk dilakukan tindakan terukur.
"Kita lakukan pembasahan menggunakan 3 Mobil Damkar. Beruntung tidak sampai memakan korban jiwa, namun kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta," imbuhnya. (gun/zar)