PUI Gelar Apel Siaga dan Aksi Damai Tolak RUU HIP, Tuntut Inisator Diusut dan Ditangkap

PUI Gelar Apel Siaga dan Aksi Damai Tolak RUU HIP, Tuntut Inisator Diusut dan Ditangkap PUI saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Kediri. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Apel Siaga dan Aksi Damai Bela Pancasila, Lawan Komunis, dan Tolak RUU HIP, digelar oleh Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya di depan gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (16/7). Aksi tersebut didukung oleh lebih dari 25 elemen Ormas Islam dan Ormas Non Keagamaan se-Kediri Raya. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dibatalkan DPR RI.

Ada dua mobil komando yang diletakkan di depan Gedung DPRD Kota Kediri. Selain mengangkut sound, mobil komando itu juga ditempeli tulisan "Selamatkan Pancasila & NKRI dari Komunis", "Cabut RUU HIP dari Prolegnas", "Selamatkan Pancasila & NKRI dari Paham Komunis", "Pengusung dan Pendukung RUU HIP adalah Pengkianat Bangsa dan Negara", serta beberapa tulisan kecaman lainnya.

Baca Juga: Desak Ketua LMDH Budi Daya Satak Mundur, Kantor Perhutani Kediri Didemo Warga

Koordinator Umum Presidium PUI, Rahmad Mahmudi menjelaskan bahwa aksi ini dilandasi adanya upaya membangkitkan komunis melalui pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Untuk itu, kami tegaskan bahwa PUI Kediri Raya menolak tegas RUU HIP itu," kata Rahmad Mahmudi.

Lanjut Rahmad Mahmudi, PUI Kediri Raya meminta RUU HIP dibatalkan tanpa syarat, serta diusut inisiatornya. PUI juga meminta BPIP dibubarkan. "Kami sampaikan aspirasi ini lewat DPRD Kota dan Kabupaten Kediri untuk diteruskan kepada DPR RI," tegas Rahmad.

Baca Juga: Diingkari Ketua LMDH, Warga Satak Demo Lagi ke Kantor Kecamatan Puncu

Setelah menyampaikan orasi, 10 orang perwakilan PUI diterima DPRD Kota Kediri untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan. Menariknya, sebelum memasuki Kantor DPRD, mereka harus mencuci tangan terlebih dulu di tempat yang sudah disediakan, dilanjutkan rapid test yang sudah disiapkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, dr. Fauzan Adima menjelaskan bahwa setelah menjalani rapid test, ke-10 perwakilan PUI dinyatakan nonreaktif. Mereka pun bisa ikut pertemuan dengan anggota DPRD Kota Kediri. (uji/rev)

Baca Juga: Tuntut Hak Garap Tanah Perhutani, Ratusan Warga Satak Kediri Geruduk Kantor Kecamatan Puncu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO