Musdes Jadi Syarat Pemekaran Desa Tulungrejo, Kades Janji Siap Fasilitasi

Musdes Jadi Syarat Pemekaran Desa Tulungrejo, Kades Janji Siap Fasilitasi Ketua Komisi A menerima laporan hasil jajak pendapat dua dusun dari ketua pokja pemekaran.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Agenda pemekaran Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menjadi Desa Junggorejo terus bergulir. Hari ini (Kamis, 16/7), Komisi A DPRD Kota Batu mengundang Pokja Pemekaran Desa Tulungrejo ke Gedung Dewan untuk mendengar langsung sejauh mana proses yang telah berjalan.

"Pokja telah menyampaikan ke Komisi A bahwa semua proses telah dilalui. Mulai dari jajak pendapat hingga Musyawarah Dusun Junggo dan Musyawarah Dusun Wonorejo tentang penentuan nama desa baru yakni Junggorejo," ujar Arif Erwinadi, Sekretaris Pokja Pemekaran Desa Tulungrejo kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/7) sore.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

"Bahkan kami sampaikan bahwa semua Ketua Fraksi mendukung dilakukan pemekaran Desa Tulungrejo karena murni inisiatif masyarakat," sambungnya.

Dijelaskannya, hearing dengan Komisi A itu dipimpin langsung Ketua Komisi A Hj Dewi Kartika ST. Hadir pula semua anggota Komisi A dan ketua-ketua fraksi. Sedangkan dari pokja hadir 9 orang. 

Sementara dari eksekutif dihadiri oleh Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bumiaji, dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

"Pada kesempatan itu, Pokja juga menyerahkan hasil jajak pendapat kedua dusun kepada Komisi A," kata Arif.

Dalam pertemuan itu, pokja mendapat masukan dari Kabag Hukum bahwa ada satu persyaratan yang masih belum dilengkapi, yaitu hasil Musyawarah Desa (musdes) berupa berita acara persetujuan pemekaran desa yang ditandatangani oleh BPD dan kepala desa lalu disampaikan kepada Wali Kota Batu.

"Terkait Musdes ini, Bagian Pemerintahan siap memfasilitasi dengan mengundang BPD dan Kepala Desa Tulungrejo. Sebelumnya, Pokja sudah bersurat ke Pemerintah Desa dan BPD, tapi belum dilakukan Musyawarah Desa hingga hari ini," terangnya.

Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Tulugrejo Suliono mengungkapkan, terkait musdes sebagai salah satu persyaratan pemekaran Desa Tulungrejo, pihaknya mengaku siap melaksanakan.

"Jika musyawarah desa memang dibutuhkan sebagai persyaratan pemekaran Desa Tulungrejo, kami siap melaksanakannya," ujarnya. (asa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO