GRESIK, BANGSAONLINE.com - Update terbaru kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik, ada tambahan 42 pasien dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19), Senin (20/7). Dengan demikian, total menjadi 1.454 pasien positif Covid-19, dengan rincian 125 orang meninggal dunia, 451 orang sembuh, dan 878 orang dalam perawatan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik, Tarso Sagito, S.H., M.Hum. memaparkan tambahan 42 pasien itu, 1 orang dari klaster Surabaya, 12 orang dari klaster transmisi lokal, dan 29 orang masih dalam pendalaman.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Tarso juga menyampaikan adanya 59 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, 1 pasien positif Covid-19 meninggal, dan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal.
Untuk 59 pasien yang dinyatakan sembuh, rinciannya dari Kecamatan Balongpanggang 2 orang, Kecamatan Benjeng 1 orang, Kecamatan Driyorejo 6 orang, Kecamatan Gresik 11 orang, Kecamatan Kebomas 7 orang, Kecamatan Kedamean 4 orang, Kecamatan Manyar 7, Kecamatan Menganti 3 orang, Kecamatan Wringinanom 4 orang, dan Kecamatan Cerme 13 orang.
"Sementara konfirmasi positif Covid-19 meninggal 1 orang dari Desa Pengalangan Kecamantan Menganti. Adapun PDP meninggal 1 orang dari Desa Gumeng Kecamatan Bungah," ujar Tarso melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlevi kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/7) malam. (hud/rev)
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Berikut data 42 pasien yang dinyatakan positif Covid-19, per Senin (20/7):
1. Kecamatan Balongpanggang 7 orang, dari Desa Balongpanggang 2 orang , Desa Tenggor 2 orang, Desa Mojogede 2 orang , dan Desa Banjaragung 1 orang.
2. Kecamatan Benjeng 2 orang, dari Desa Kali Padang dan Munggugianti.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
3. Kecamatan Bungah 1 orang dari Desa Bungah.
4. Kecamatan Cerme 1 orang dari Desa Ngembung.
5. Kecamatan Driyorejo 3 orang, dari Desa Mojosarirejo 1 orang, Desa Cangkir 1 orang, dan Desa Tanjungan 1 orang.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
6. Kecamatan Gresik 5 orang, dari Desa Sidorukun 1 orang, Desa Kramat Inggil 2 orang, Desa Karangturi 1 orang, dan Desa Kroman 1 orang.
7. Kecamatan Kebomas 13 orang, dari Desa Kawisanyar 1 orang, Desa Kedanyang 2 orang , Desa Kembangan 2 orang, Desa Ngargosari 3 orang, Desa Randuagung 3 orang, Desa Sidomukti 1 orang, dan Desa Singosari 1 orang.
8. Kecamatan Manyar 5 orang, dari Desa Peganden 1 orang, Desa Pejangganan 1 orang, Desa Suci 2 orang, dan Desa Yosowilangon 1 orang.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
9. Kecamatan Menganti 4 orang, dari Desa Hulaan 1 orang, Desa Pelemwatu 1 orang, Desa Randupadangan 1 orang, dan Desa Pengalangan 1 orang.
10. Kecamatan Wringinanom 1 orang dari Desa Sumengko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News