Bu Min: Anak-Anak Korban Pelecehan Seksual Harus Dijamin Masa Depannya

Bu Min: Anak-Anak Korban Pelecehan Seksual Harus Dijamin Masa Depannya Bu Min didampingi psikiater saat mendatangi korban pelecehan seksual di Desa Bangeran, Dukun, Gresik. (foto: ist).

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerhati Perempuan dan Anak Kabupaten Gresik, Aminatun Habibah mengaku prihatin terhadap banyaknya aksi sexual harassment atau pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Seperti yang baru-baru ini terjadi di Desa Bangeran, Kecamatan Dukun. Seorang perempuan di bawah umur yang masih duduk di kelas 3 SMP, menjadi korban pelecehan seksual.

Baca Juga: Di Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan

Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik. Orang tua korban tak terima karena anaknya dibawa kabur oleh seorang pemuda hingga berhari-hari.

Bu Min, sapaan akrab Aminatun Habibah, mengaku prihatin terkait kasus tersebut. Apalagi, belum ada tindakan apa pun dari pemerintah daerah terkait penanganan korban.

"Seharusnya ada tindakan serius. Tidak hanya didatangi saja. Harus ada tindakan selanjutnya bagaimana. Pemerintah harus juga memikirkan bagaimana pendidikannya dan masa depannya juga. Harus ada program jangka panjang," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Sebegai seorang perempuan, Bu Min yang juga salah satu pendiri Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gresik ini menyoroti masih minimnya anggaran pemerintah daerah dalam rangka memberikan perhatian kepada perempuan dan anak.

"Selama ini sangat minim. Apalagi ketika sosialisasi, saya bersama teman-teman kadang mengeluarkan biaya sendiri. Tidak ada anggaran khusus," ungkap Bacawabup Gresik yang berpasangan dengan Fandi Akhmad Yani ini.

Menurut Bu Min, pemerintah daerah seharusnya mempunyai inisiatif untuk menganggarkan dana di APBD, khusus untuk penanganan kasus yang menyangkut perempuan dan anak. "Supaya, ketika ada kasus seperti ini harus ditangani dengan cepat oleh tim pendamping perempuan dan anak," terangnya.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

Menurut Bu Min, selama ini belum ada solusi atau program untuk mencegah kasus sexual harassment di Kabupaten Gresik. Rata-rata, kasusnya hanya diselesaikan secara hukum dengan menjerat pelaku.

"Padahal, upaya mencegah dan menjamin masa depan korban lebih penting. Kan tidak pernah ada upaya pendekatan trauma healing kepada korban. Kemudian edukasi ke keluarganya tentang kontrol terhadap anak sebagai proteksi juga nihil. Mungkin karena minimnya anggaran, sehingga kerjanya tidak serius," pungkasnya.(hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO