Polres Kediri Kota Ungkap 14 Kasus, Salah Satu Korban Ada Anggota Polri

Polres Kediri Kota Ungkap 14 Kasus, Salah Satu Korban Ada Anggota Polri Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana dan jajaran saat menunjukan barang bukti kejahatan dalam jumpa pers, Kamis (23/7/2020). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 14 kasus hasil Operasi Sikat 2020 di bulan Juli. 

Rinciannya, untuk kasus tindak pidana umum, Satreskrim berhasil mengungkap 8 kasus dengan 11 tersangka. Yakni 3 tersangka kasus curanmor, 3 tersangka kasus curat, 1 kasus pengeroyokan, dan 1 kasus penggelapan dalam jabatan.

Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi

Sementara untuk narkotika, Satresnarkoba berhasil mengungkap 6 kasus dan mengamankan 7 tersangka.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan, dari 6 kasus narkoba yang diungkap, ada satu kasus yang menonjol. Yakni kasus peredaran narkoba dari sel tahanan yang ada di Lapas Kediri.

Kasus ini berhasil diungkap berkat kolaborasi yang baik antara Lapas Kediri dan BNN Kota Kediri. "Hal ini merupakan bentuk komitmen dengan Lapas, BNN Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota untuk bersinergi bersama pemberantasan gelap narkoba di wilayah Kota Kediri," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa

Sementara untuk Satreskrim, berhasil mengungkap 8 kasus, termasuk dari polsek-polsek jajaran Polres Kediri Kota. "Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini juga karena adanya partisipasi aktif dan informasi dari masyarakat," terang Kapolres Kediri Kota.

Dari 8 kasus itu, yang menonjol adalah pengungkapan kasus curat. Petugas berhasil meringkus komplotan yang merupakan residivis. Sejumlah tersangka itu ditangkap dari beberapa kota yang berbeda.

"Untuk kasus curat ini, modusnya adalah pelaku menyewa rumah untuk melakukan monitor situasi wilayah sasaran," jelasnya.

Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa

Menurutnya, pelaku melakukan aksinya di 3 TKP dengan modus yang sama. Yakni memastikan situasi rumah korban sepi, lalu mencongkel pintu atau jendelo untuk melakukan aksi pencurian.

"Korban curat itu berada di wilayah Banyakan, satu anggota Polri, dan 2 bukan anggota Polri," pungkas Kapolres Kediri Kota. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO