Di Tengah Pandemik Covid-19, Pengurus Koperasi Sri Aji Joyoboyo Dikukuhkan

Di Tengah Pandemik Covid-19, Pengurus Koperasi Sri Aji Joyoboyo Dikukuhkan Ketua LSAJ Kediri Raya, Ahmad Sholeh (kiri) bersama Ketua Koperasi Sri Aji Joyoboyo, Totok Rahardianto. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui musyawarah mufakat, seluruh anggota Laskar Sri Aji Joyoboyo (LSAJ) Kediri sepakat mendirikan koperasi serba usaha. Bahkan, kepengurusan koperasi Sri Aji Joyoboyo telah dikukuhkan oleh Kepala Dekopinda Jawa Timur pada Rabu (22/7) lalu, di Aula Dekopinda Kabuapten Kediri.

Ketua LSAJ Kediri Raya, Ahmad Sholeh, yang juga ketua dewan pendiri koperasi Sri Aji Joyoboyo mengatakan, tujuan dari dibentuknya koperasi ini untuk mensejahterakan dan demi kemakmuran seluruh anggota.

Baca Juga: Samsul RWJ dan Puluhan Pengusaha Sound Horeg Deklarasi Dukung Dhito-Dewi

"Pendirian koperasi ini sebagai payung hukum sekaligus alat untuk mencapai tujuan kemakmuran. Saya selaku Ketua LSAJ, sangat berharap nanti dengan dibentuknya koperasi benar-benar bisa mencapai tujuan yakni bermanfaat dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Kediri raya," kata Sholeh, Jumat (24/7).

Sementara Ketua Koperasi Sri Aji Joyoboyo, Totok Rahardianto berjanji, bersama seluruh anggota akan bekerja semaksimal mungkin mensejahterakan anggota dan masyarakat.

"Mohon dukungan dan doanya agar saya mampu menjalankan amanah dengan baik dan lancar," kata Totok.

Baca Juga: Situs Ndalem Pojok Gelar Diskusi di Hari Sumpah Pemuda 2024

Ketika ditanya soal bidang usaha koperasi, Totok mengaku akan menggerakkan UMKM. "Yang pertama koperasi Sri Aji Joyonoyo akan bergerak di sektor sembako dan UMKM, untuk berikutnya nanti sambil berjalan akan kita tingkatkan ke proyek yang lain," tambah Totok.

Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Kediri, Imam Sahudi mengatakan, koperasi ini berdiri atas dasar kepentingan untuk meningkatkan ekonomi bersama sama seluruh anggota.

"Untuk itu kami berharap agar anggota dan pengurus itu harus kompak. Karena koperasi ini didirikan atas dasar keputusan bersama," ujarnya.

Baca Juga: Paguyuban Pendekar Nusantara Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024

Menurut Sahudi, untuk kelancaran, koperasi harus memiliki alat kelengkapan koperasi, yakni ada rapat anggota, ada pengawas, dan ada pengurus. "Namun yang paling penting alat-alat koperasi ini harus kompak dan bersinergi. Seperti penasehat, pekerjaannya maido-maido saja, ini tidak boleh, tapi harus memberikan masukan baik diminta atau tidak diminta," pungkas Sahudi. (uji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO