Akan tetapi jika dimekarkan berbentuk desa, maka perlu mempersiapkan infrastruktur kebijakan. Sebab, kata dia, bisa jadi ada vacum of power minimal 6 bulan hingga 1 tahun.
"Jika sudah jadi desa, maka per desa bisa mengelola anggaran minimal Rp 1 miliar, sehingga masyarakat lebih leluasa untuk mendesain pembangunannya. Itu sebabnya, langkah awal perlu dipetakan masalah dan potensi yang dimiliki," katanya.
BACA JUGA:Di Paripurna DPRD Kota Batu, Wali Kota Nurochman Setujui 3 Raperda, Atur Investasi hingga Reklame
Hal senada juga disampaikan Johan Bambang Irawan, warga RW 09 Temas. Ia turut mendukung adanya perubahan sistem dari kelurahan menjadi desa.
"Kami bersama tokoh-tokoh masyarakat akan mengajukan perubahan sistem dari kelurahan menjadi desa. Saat ini kami perjuangkan hal ini dari lima RW di Temas," tuturnya.










