JEMBER (BangsaOnline) - Seluruh Kepala Dinas yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tidak hadir dalam rapat paripurna penetapan raperda RTRW dan RPJMD, yang digelar di gedung DPRD jember.
Tidak adan kejelasan mengapa seluruh SKPD yang ada di lingkungan pemkab jember tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun Bupati Jember, Mza Djalal sebelum pelaksanaan rapat paripurna, menyatakan dengan sengaja tidak hadir dalam rapat paripurna, karena raperda RTRW yang akan disahkan belum baik dan benar.
Meski kepala dinas tidak hadir, namun rapat paripurna tetap dilaksanakan. Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaidi, dan diawali dengan penyampaian laporan panitia khusus raperda RTRW, yang disampaikan juru bicara Siswono.
Dalam laporannya, Siswono menyampaikan kronologis pembahasan raperda RTRW di internal pansus. Termasuk hingga akhirnya diputuskan melalui mekanisme voting.
Dari pantauan BangsaOnline dilapangan, meski bupati, wakil bupati dan seluruh kepala dinas tidak hadir, rapat paripurna tetap digelar.
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




