NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di empat titik di wilayah Ngawi oleh Dinas Kesehatan Ngawi mendapat sorotan LSM. Hal tersebut terkait dengan proses pembangunan IPAL yang diduga ada kesalahan.
Sebagaimana diketahui, Dinkes Ngawi melakukan pembangunan IPAL di empat puskesmas. Pembangunan IPAL yang dipergunakan sebagai pemrosesan limbah medis di puskesmas tersebut sempat menjadi sorotan warga. Salah satunya pembangunan IPAL di Puskesmas Kauman, Kecamatan Widodaren.
Baca Juga: Kalapas Ngawi Bersama Jajaran Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Dinas Kesehatan Setempat
Proyek pembangunan pengolahan limbah medis yang tendernya dimenangkan oleh CV Aditama dan bahan baku pabrikan oleh PT Graha Ksatria Envirotama tersebut, sempat dikeluhkan oleh warga sekitar.
Salah satu warga setempat menuturkan IPAL itu menimbulkan bau yang menyengat. "Airnya itu baunya pesing, kadang bau yang menyengat," keluh Saiman (70), warga setempat pada awak media.
Oleh karena itu, warga setempat melalui LSM menyurati Dinas Kesehatan Ngawi tentang adanya keluhan tersebut.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Sementara itu, Dinas Kesehatan Ngawi melalui Rahmad Sutejo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan IPAL mengelak bahwa proses pembangunan ada kesalahan. Namun, ia mengakui pihaknya memang mendapat surat dari LSM di Ngawi.
"Yang pasti dari proses maupun adanya keluhan itu tidak benar kalau bau menyengat dari IPAL," jelas Rahmad Sutejo kepada BANGSAONLINE.com, Senin (3/8/2020).
Pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan langsung di lapangan perihal adanya bau yang menyengat, namun ia menegaskan bahwa bau tersebut bukan dari asal pembuangan IPAL, melainkan dari saluran air warga sendiri.
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
"Sebenarnya bau yang muncul itu dari saluran air warga yang ada di sana, bukan dari pembuangan IPAL," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Rahmad Sutejo juga menyatakan bahwa pihaknya lebih suka mendapat surat dari LSM daripada mengklarifikasi keluhan warga dengan media.
"Saya senang disurati seperti ini daripada klarifikasi. Kalau surat bisa langsung saya jawab apa yang menjadi pertanyaan itu saja," pungkasnya. (nal/ros/zar)
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News