KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berawal dari aduan masyarakat terkait rumah kos yang berada di Kelurahan Semampir Gg 5 Kecamatan Kota, Kota Kediri yang diduga dijadikan ajang mesum, Tim Patroli Satpol PP Kota Kediri pada Jumat (7/8/2020) pukul 15.00 WIB, langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 18 orang.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, di antara 18 orang yang terjaring Operasi Yustisi tersebut, terdapat 5 pasangan bukan suami istri yang juga diamankan dari 1 kamar, 2 perempuan, dan 3 laki-laki dalam kondisi mabuk dan pintu tertutup, 2 orang di antaranya tanpa identitas.
Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut," ujar Nur Khamid, Jumat (7/8/2020).
Menurut Nur Khamid, dari hasil pemeriksaan diperoleh data bahwa rumah kos tersebut milik Bu Sisca yang memiliki 11 kamar. Satu kamar disewakan per jamnya sebesar Rp 60.000, sedangkan untuk satu bulan biaya kos sebesar Rp 450.000.
Sampai berita ini dikirim, mereka yang terjaring masih dalam proses pendataan di Mako Satpol PP Kota Kediri. (uji/zar)
Baca Juga: KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News